Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi solidaritas untuk Rohingya. (BP/ant)
JAKARTA, BALIPOST.com – Kaukus Perempuan yang tergabung dalam Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Maju Perempuan Indonesia (MPI) dan lain-lain mendesak Myanmar menghentikan kekerasan di Rakhine. Khususnya terhadap perempuan dan anak-anak Rohingya.

Demikian disampaikan Koordinator Presidium KPPRI GKR Hemas pada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/9). GKR Hemas didampingi Lena Mariyana Mukti (MPI), Dwi Septiawati Djafar (Ketum DPP KPPRI), dan Irma Suryani Chaniago (Sekjen KPPRI).

Baca juga:  WN Australia Aniaya dan Ancam Mutilasi Pacar, Sejumlah Airsoft Gun hingga Sajam

“Organisasi kami sangat prihatin terhadap perempuan dan anak-anak yang telah mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik maupun seksual maupun ancaman pembunuhan,” kata GKR Hemas.

Mantan Ketua DPD RI itu menyambut baik usulan pemerintah Indonesia yang diberi nama ‘Formula 4 + 1’ di negara bagian Rakhine untuk memulihkan perdamaian dan memungkinkan akses bantuan kemanusiaan.

Ketua umum KPPRI Dwi Septiawati Djafar mendesak Myanmar memberikan keamanan dan keselamatan bagi perempuan dan anak-anak, menyediakan dialog dan rekonsiliasi untuk mengakhiri kekerasan, diskriminasi dan pelecehan seksual. Selain itu mendirikan pusat krisis, rehabilitasi dan penyembuhan traumatis, menyediakan zona aman bagi Rohingya dan relawan, melakukan proses identifikasi untuk menyatukan kembali anggota keluarga yang terpisah. “Myanmar mesti menyedikan tempat yang aman dan tidak terisolasi dari keluarga,” tegasnya.

Baca juga:  Ormas yang Bubarkan PWF Dilaporkan ke Polda Bali

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR merangkap Sekjen KPPI Irma Suryani Chaniago menyesalkan delegasi parlemen Myanmar ke DPR RI. Kunjungan Parlemen Myanmar yang dipimpin Mya Thaung pada Selasa (12/9) diketahui diterima Komisi XI. “Kami menolak kunjungan seluruh delegasi Myanmar ke Indonesia karena peremuan dan anak-anak telah mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik maupun seksual serta ancaman pembunuhan,” katanya. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *