rekayasa
Kantor Koperasi Sari Ajeg Mandiri. (BP/san)
TABANAN, BALIPOST.com – Dinas Koperasi dan UKM Tabanan melakukan pemeriksaan Koperasi Sari Ajeg Mandiri. Hasilnya, didapati adanya rekayasa laporan keuangan dimana ditemukan ketidaksinkronan antara laporan yang dilaporkan ke Dinas Koperasi dengan yang ditemukan di lapangan.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi  Dinas Koperasi dan UKM, Ni Nyoman Yudiani, Kamis (14/9) membenarkan adanya rekayasa laporan keuangan yang dilakukan pihak Koperasi. ‘’Apa yang dilaporkan ke Dinas Koperasi tidak sesuai. Ternyata ada rekayasa laporan keuangan dan itu sudah diakui oleh manajernya,’’ ujar Yudiani.

Baca juga:  Rai Wirajaya Serahkan Formulir Bacawagub di DPC PDIP Denpasar

Rekayasa laporan keuangan ini kata Yudiani telah terjadi selama lima tahun terakhir. Pihak koperasi melakukan hal ini untuk menutupi kondisi keuangan koperasi yang mulai memburuk. Karena setiap tahun memberikan laporan keuangan yang sudah direkayasa, selama itu pula koperasi berstatus sehat.

‘’Kondisi koperasi sebenarnya sudah bermasalah sejak lima tahun terakhir. Untuk menutupi ini pihak koperasi melakukan rekayasa dalam membuat laporan keuangan sehingga terlihat untung terus padahal sudah merugi. Ini yang kemudian kita temukan dalam pemeriksaan beberapa hari lalu,’’ jelas Yudiani.

Baca juga:  LHP BPK RI, Klungkung 7 Kali WTP Berturut-turut

Untuk menindaklanjuti temuan ini, pihak Dinas Koperasi dan UKM meminta koperasi melakukan pencocokan data antara dana nasabah, kolektor dan catatan di koperasi dan kemudian melaporkannya ke dinas. Diharapkan dalam satu minggu ini pihak Koperasi sudah menyelesaikan laporan keuangannya tersebut.

Dari laporan ini nantinya akan diambil langkah selanjutnya untuk memecahkan permasalahan Koperasi Sari Ajeg Mandiri. Yudiani menegaskan pihak Dinas Koperasi akan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Mengenai pengembalian dana nasabah, juga akan menunggu laporan keuangan yang sebenarnya dari Koperasi sehingga aset dan jumlah dana pihak ke tiga bisa diketahui secara pasti. Jika dalam satu Minggu ini tidak ada niat baik dari Koperasi  untuk menyelesaikan laporan keuangan kata Yudiani akan ada langkah lanjutan yang akan diambil oleh pihak Dinas Koperasi. (wira sanjiwani/balipost)

Baca juga:  Nasabah Laporkan Dugaan Penggelapan Dana di LPD Bangkang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *