narapidana
Tulus Agus Setiawan dibawa petugas menuju sel Mapolsek Denbar.(BP/rah)
DENPASAR, BALIPOST.com – Tanggal 12 Agustus lalu menjadi hari terindah bagi Tulus Agus Setiawan (33) asal Banyumas, Jawa Tengah ini. Bagaimana tidak, dia bisa mengirup udara bebas di luar LP Kerobokan setelah hampir 8 bulan mendekam di sana karena terlibat kasus pencurian.

Selama mendekam di lapas, Agus mengaku mengumpulkan uang Rp 900 ribu dari hasil jadi tukang cuci pakaian napi koruptor, pencurian dan perampok. “Kami tinggal di Blok A, tapi saya tidak tahu nama lengkap mereka. Dua hari sekali saya mencuci pakaian empat napi itu. Saya dikasi uang Rp 32 ribu. Uang itu saya pakai beli kopi, rokok dan ditabung,” kata Agus, Kamis (14/9).

Baca juga:  Peringatan Hari Pahlawan Jadi Momentum Perkuat Persatuan

Selama menyandang status napi, Agus mengaku tidak pernah menyentuh namanya narkoba. Anehnya sebelum dijebloskan ke lapas, ia sering berobat ke Metadon, Sanglah. “Bukan karena narkoba, dokter bilang saya ada kelainan jiwa. Mungkin saya setres sejak cerai sama istri,” ungkap mantan sales obat-obatan ini.

Tapi sayang, bukannya insyaf bapak dua anak ini mengulangi perbuatannya membobol toko, bahkan merampok toko HP Vila Cell di Jalan Gunung Kalimutu, Denpasar Barat. Aksinya itu dipergoki korban, Eko Harianto (36). Saat ditangkap korban, pelaku melawan dan melukai leher korban dengan cara dicakar, Selasa (5/9) lalu.

Karena korban teriak, dalam waktu singkap warga mengurung tersangka dan langsung dihajar. Untung saja anggota Polsek Denbar cepat tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku yang terus mengerang kesakitan karena dihakimi massa. “Tersangka mengambil uang Rp 107.000. Karena dipergoki, pelaku memukul dan mencakar korban,” tegas Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena.

Baca juga:  Dua Hari Kabur, Tahanan Polsek Wongsorejo Tertangkap

Selanjutnya tim Opsnal Polsek Denbar mengembangkan kasus tersebut. Pengakuan tersangka telah melakukan aksinya di 7 TKP, yaitu di RTC Rimo di Jalan Diponogoro, Denpasar, tepatnya di Counter Tiwan Exelen. Saat itu dia mencuri laptop merek Asus seharga Rp 2,9 juta. Selain itu tersangka dua maling membobol toko elektronik di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar dan mengambil pemanas air, kompor gas, obeng, korek dan pemacu gas.

Baca juga:  Kapolri Sebut Olah TKP Masih Berlangsung

Selanjutnya mencuri di toko sepatu Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Di sana ia mencuri sepeda Adidas. Tersangka juga beraksi di pasar senggol di Jalan Pidada dan mengambil sandal. Terakhir tersangka yang kos di Jalan Subur Gang Mirah, Monang Maning, Denbar ini, mencuri celana pendek anak-anak di distro di Jalan Wibisana, Denpasar. Modusnya menyelinap ke dalam toko saat sepi.

“Barang-barang itu untuk anak saya di Jawa. Walau sudah cerai, saya masih sayang sama mereka. Sebenarnya saya tidak mau tinggal di lapas lagi karena kasihan sama mereka,” tegas Agus sambil menundukan kepalanya.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *