NEGARA, BALIPOST.com – Tim Yustisi Rabu (13/9) malam melakukan operasi kependudukan yang menyasar ke puluhan kafe di Delodberawah. Petugas yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Sub Denpom dan Polisi menjaring puluhan pelayan kafe yang melanggar kependudukan.
Tim yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Jembrana, I Made Wisarjita itu menyasar seluruh cafe yang beroperasi. Pemeriksaan identitas dilakukan terhadap pengunjung maupun pelayan cafe. Adanya operasi pasca-permohonan penutupan kafe ini disinyalir sudah tercium oleh para cewek kafe.
Salah seorang pemilik cafe di sisi Barat Sema, Agung Adi mengungkapkan sejak awal operasi ini sudah diketahui para pekerja cafe sehingga banyak yang ijin tidak bekerja.
Kendati begitu, di beberapa kafe masih beroperasi dan hingga dinihari petugas mengamankan puluhan pelayan cafe yang tidak mengantongi identitas maupun ijin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
Penindakan administrasi ini bukan hanya dialami para cewek cafe yang melanggar, namun pemilik cafe yang diketahui mempekerjakan duktang tanpa kelengkapan administrasi kependuduja juga ikut dipanggil. Mereka diminta memulangkan para pekerja malam itu ke tempat asalnya.
Berdasarkan pendataan, 26 waitris cafe, 23 diantaranya tidak mengantongi SKTS dan 3 orang tanpa dokumen identitas. Mereka lantas diminta menandatangi surat pernyataan supaya melengkapi kelengkapan administrasi kependudukan serta dikembalikan kedaerah asalnya.
Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, Gusti Ngurah Rai Budhi mengatajan operasi kependudukan ini digelar bersama leading sektor terkait merupakan operasi rutin untuk penegakan Perda tentang Kependudukan. Selain menyasar tempat hiburan malam, juga rumah-rumah kost diwilayah Desa Delodbrawah. Operasi ini juga bagian upaya penertiban cafe remang-remang.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Jembrana, I Made Wisarjita mengatakan pemerintah daerah akan tetap konsisten untuk melakukan penertiban dikawasan pesisir Desa Delodbrawah sesuai permohonan prajuru desa pakraman dan perangkat desa setempat. (surya dharma/balipost)