MANGUPURA, BALIPOST.com – Tebing penyangga Pura Luhur Uluwatu, Desa Pecatu, Kuta Selatan, mengalami keretakan. Untuk memperbaiki retakan tersebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat telah menyelesaikan kajian dan tinggal menunggu petunjuk bupati.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, mengatakan penanggulangan tebing yang retak akan ditangani melalui injeksi (penyuntikan), sehingga tebing lebih kuat. Metode yang lazim diterapkan di luar negeri ini diperkirakan tahan lebih dari 50 tahun. “Kami sudah menyelesaikan kajian penguatan tebing sekaligus penataan ulang tembok pembatas. Kami secepatnya akan menyampaikan hasilnya kepada pimpinan,” ujar Surya Suamba, Jumat (15/9).
Menurutnya, pemkab juga berupaya melakukan penataan guna menyelamatkan pura luhur tersebut. Berdasarkan hasil kajian, kebutuhan anggaran untuk proyek tersebut sebesar Rp 25 miliar. “Untuk penganggarannya kami menunggu keputusan pimpinan,” ungkapnya.
Dijelaskan, berdasarkan hasil kajian penataan ulang tembok pembatas akan digeser 3 meter ke dalam. Upaya ini guna mengantisipasi terjadinya longsor pada tebing. Pihaknya memperkirakan tembok pembatas yang akan ditata ulang memiliki panjang 1.500 meter. “Untuk ketinggiannya tetap disesuaikan dengan yang ada saat ini, yakni kisaran 2 meter,” ucapnya.
Terkait anggaran, Surya Suamba memperkirakan menghabiskan anggaran Rp 25 miliar. Dana ini mencakup penguatan tebing sekaligus penataan ulang tembok pembatas. “Kami akan tetap melakukan evaluasi dengan memperhatikan kondisi terkini di lapangan,” ucapnya.
Disebutkan, jika disetujui masuk pada penganggarannya APBD tahun ini, proyek ini dapat dikerjakan pada 2018. “Akhir tahun 2018 proyek sudah selesai,” pungkasnya. (Parwata/balipost)