KSPN
Suasana di Danau Batur, Bangli. (BP/dok)
BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli menginginkan agar kawasan Batur yang saat ini masuk sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) kedepannya bisa ditetapkan menjadi Kawasan Strategis Nasional (KSN). Dengan demikian, diharapan penataan Geopark Batur nantinya bisa lebih cepat dilakukan karena semua lembaga kementerian bisa mengucurkan dananya ke Bangli.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli yang juga Manager Geopark Batur Ida Bagus Giri Putra Jumat (15/9) menjelaskan, kawasan Batur mulai ditetapkan sebagai KSPN oleh pemerintah pusat sejak beberapa tahun lalu. Ditetapkannya Batur sebagai KSPN karena kawasan Batur menjadi destinasi terbaik di Kabupaten Bangli. Sejak ditetapkan menjadi KSPN, pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata telah memberikan perhatian lebih dengan mengucurkan bantuan dana setiap tahunnya.

Baca juga:  Dharma Santi Nyepi, Pemkab Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Antarumat Beragama

Disebutkan Giri Putra, pada tahun 2010 pemerintah pusat pernah mengucurkan dana Rp 1,9 milyar untuk pembangunan panorama. Kemudian pada tahun 2012, pusat kembali mengucurkan dana sekitar Ro 1,2 miliar untuk pembangunan geosite. Di tahun 2013, pusat memberikan bantuan Rp 1,8 miliar untuk pembangunan jogging track namun gagal karena terbentur status kepemilikan lahan. Dimana sebagian besar lahan di kawasan yang akan dibanguni joging track milik BKSDA.

Kemudian pada tahun 2014, pusat mengucurkan dana Rp 1,5 miliar, namun kembali gagal dimanfaatkan untuk pembangunan toilet dan TIC. Demikian juga pada tahun 2015, dana pusat senilai Rp 4,5 miliar yang sedianya dipakai untuk pembangunan gerbang masuk geopark, gardu pandan, dan geosite kembali gagal dimanfaatkan. “Tahun 2017 kita diberikan dana DAK dengan nilai Rp 1,5 miliar untuk pembamgunan TIC dan toilet. Sekarang sedang berjalan,” jelasnya.

Baca juga:  Masuk Kawasan PPKT, Pemkab Genjot Pembangunan Infrastruktur di Nusa Penida

Giri Putra mengatakan, agar bisa memanfaatkan lahan milik BKSDA yang ada di kawasan Batur, saat ini pihaknya sudah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan pihak BKSDA. Hanya saja, MoU yang dibuat sejauh ini masih menunggu untuk ditandatangani.

Giri Putra menambahkan agar kedepannya penataan Geopark Batur bisa lebih cepat dilakukan, pihaknya sangat berharap kawasan Batur tidak sebatas ditetapkan menjadi KSPN namun bisa menjadi KSN. Dengan status KSN, maka nantinya seluruh lembaga kementerian bisa mengucurkan bantuan dananya ke Bangli. “Sekarang ini kan terbatas dari Kementerian Pariwisata saja. Dengan ditetapkan jadi KSN, nantinya bantuan dari Kementerian lain juga bisa masuk,” terangnya.

Baca juga:  Dermaga Penyeberangan di Danau Batur Bakal Direvitalisasi

Untuk bisa menjadi KSN, pihaknya mengaku sudah sering menyampaikannya ke pemerintah pusat melalui pemaparan-pemaparan. (dayu rina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *