DLHK Denpasar turun ke lapangan menindaklanjuti keluhan warga soal sungai berbuih yang diduga karena limbah. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Sungai di Jl. Taman Pancing Denpasar yang berbusa diduga karena limbah dikeluhkan warga. Menindaklanjuti keluhan itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melaksanakan monitoring serta evaluasi turun langsung ke lapangan.

Sebanyak 17 usaha yang teridentifikasi membuang limbahnya ke sungai “disemrprit.” Mereka didatangi langsung petugas DLHK pada Sabtu (16/9) dan mendapatkan peringatan.

Berdasarkan hasil temuan dilapangan beberapa tempat usaha yang terdiri dari usaha pencelupan, sablon, laundry, pabrik tempe dan tahu hanya memiliki tempat penampungan saja ,penanganan tersebut belum optimal dan masih perlu untuk dievaluasi. “Kami melihat penanganan serta pengolahan limbah tersebut sudah cukup baik namun perlu adanya evaluasi kembali mengingat masih adanya limbah yang di buang ke sungai, sehingga melalui kegiatan tersebut harus ada pemanggilan kepada pihak terkait untuk menandatangani surat pernyataan untuk melakukan optimalisasi pengolahan limbah cairnya serta diproses sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Kota Denpasar, IB. Putra Wirabawa saat mendatangi salah satu usaha di seputaran Jl. Taman Pancing.

Baca juga:  Pemkot Denpasar Beralih ke Kendaraan Listrik

Agar kasus pencemaran lingkungan itu tidak sampai berlarut-larut pihaknya mengajak semua kegiatan usaha yang dapat mencemari lingkungan agar tidak langsung membuang limbah ke sungai dan harus diolah dahulu secara baik. “Diharapkan kepada semua pihak untuk ikut berperan aktif dan berpartisipasi dalam menata dan menjaga lingkungan sekitarnya” himbaunya.

Gus Wirabawa mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan untuk pencegahan dini agar Kota Denpasar terbebas dan bersih dari penyakit. Dikarenakan dengan adanya limbah yang dibuang ke sungai ini dapat mejadi sarang penyakit dan tidak enak dipandangan mata sehingga diperlukan penanganan sejak dini guna mencegah dan meminimalisir munculnya penyakit serta menciptakan Kota Denpasar yang bersih dan asri. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Pembangunan 50 Unit Rumah di Muntigunung di Target Rampung 15 Desember
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *