DENPASAR, BALIPOST.com – Tinggal di negara hukum, masyarakat Indonesia wajib mengetahui dan mematuhi hukum yang berlaku. Keberadaan keluarga sadar hukum (sadarkum) dinilai sangat positif dan perlu lebih disosialisasikan kepada masyarakat.
Menurut Pengamat Hukum, I Putu Sakabawa Landra, konsekuensi logis Indonesia sebagai negara hukum adalah masyarakat harus sadar dan patuh terhadap hukum. Keluarga sadar hukum merupakan gerakan yang sangat ideal untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat.
Jika setiap warga rumah tangga mengerti dan mematuhi hukum, ini artinya rumah tangga menjadi tempat ideal untuk mendidik anak-anak agar mematuhi hukum. Sakabawa mengutarakan keluarga sadar hukum merupakan gerakan yang harus diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat.
Sakabawa menambahkan pemerintah tentu memiliki kewajiban untuk lebih menggencarkan sosialisasi Kadarkum ini. Kesadaran hukum harus dimulai dari tingkat bawah yaitu keluarga.
Selain itu, kadarkum juga mengantisipasi terjadinya konflik di masyarakat yang langsung berhubungan dengan pengadilan. (kmb/balipost)