DENPASAR, BALIPOST.com – Pembunuh dan pembakar pasutri asal Jepang, Putu Astawa menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Denpasar. Selain membakar pasutri itu, pelaku juga ingin membakar mobil korban. Caranya memasang dupa menyala di tangki mobil tersebut.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo, Senin (18/9), saat berada di lantai 2, pelaku melihat Matsubha Hiroko membawa dompet berisi uang 11 ribu Yen dan berusaha merampas dompet tersebut. Karena melawan, pelaku langsung membekap, mengikat, menusuk korban pada leher dan perut. “Setelah itu pelaku mendengar langkah kaki naik ke lantai 2. Pelaku langsung sembunyi. Ternyata yang naik itu suami korban, Matsubha Norio,” ujarnya.

Saat Matsubha Norio berada di lantai 2, pelaku langsung membekap korban. Selanjutnya pelaku menusuk punggung serta menggorok leher kakek asal Jepang tersebut. Pelaku lalu menaruh korban di kamarnya, lalu menutupnya dengan bed cover dan menaruh ranting kayu di atasnya. Pelaku mencuci tangan pelaku ke bathup lantai 2 dan mengganti baju serta celananya dengan pakaian milik korban.

Baca juga:  Tak Sanggup Bayar Iuran BPJS di Tengah Pandemi, Ini yang Dapat Dilakukan

Sekitar pukul 12.00 Wita, pelaku keluar membawa mobil korban ke arah Jimbaran dan Tanah Lot, Tabanan. Di daerah Tanah Lot, pelaku membeli bensin sebanyak dua botol air mineral ukuran besar, korek api, tali rapia dan dupa. Setelah itu ia balik ke TKP. Setibanya di TKP, pelaku langsung membakar pasutri itu. Tujuannya untuk menghilangkan jejak.

“Caranya, pelaku menyalakan dupa dan dipasang di tujuh titik, diantaranya di kasur, sofa, lemari dan di tangki mobil. Bensin disiram di kamar korban, korek api kayu di ikat didupa tersebut. Kalau api dupa kena korek api, perkiraan pelaku api berkobar. Tali rapia itu digunakan untuk mengikat korban,” kata mantan Kapolres Gianyar ini.

Baca juga:  Derita Sakit Komplikasi, Maestro Drama Gong Lawas Wayan Puja Berpulang

Sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku keluar dari TKP menuju rumahnya dengan jalan kaki. Pasalnya tempat kos pelaku dekat TKP yaitu di Jalan Taman Penta, Jimbaran, Kuta Selatan.

Hasil olah TKP tim gabungan Polresta, Polda Bali dan Labfor Denpasar, ditemukan pakaian dan sidik jari pelaku. Setelah diselidiki akhirnya terlacak alamat pelaku. Sejak Jumat lalu anggota kami menyamar jadi penghuni kos di sana,” tegas Hadi.

Baca juga:  Rumah Petani Hangus Terbakar

Namun sejak Jumat (15/9) lalu, pelaku tidak pulang-pulang, hanya ada istrinya saja yang sedang hamil 4 bulan. Pelacakan terus dilakukan tim yang dipimpin Kompo Aris dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Mekar Sari, Pemogan.

Pengakuan tersangka nekat melakukan perbuatan keji itu karena dilit utang Rp 10 juta. Selanjutnya uang hasil merampok itu dipakai sopir freelance ini untuk bayar utang di kampungnya. “Pakai nebus sepeda motor yang digadikannya. Pisau yang dipakai membunuh korban dibuang di sungai dekat Kantor Camat Kuta, termasuk kunci mobil korban. Kami masih mendalami kasus ini,” ungkapnya.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *