DENPASAR, BALIPOST.com – PVMBG Badan Geologi menaikkan status aktivitas Gunung Agung dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) terhitung mulai pukul 21.00 wita, Senin (18/9) malam. Pasalnya, ada peningkatan aktivitas vulkanik dari gunung yang terletak di Karangasem itu.
“Kepala PVMBG telah melaporkan kenaikan status Gunung Agung ini kepada Kepala BNPB, BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten Karangasem untuk mengambil langkah-langkah antisipasi menghadapi kemungkinan terburuk dari meletusnya Gunung Agung,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran persnya.
PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Agung termasuk wisatawan dan pendaki agar tidak beraktivitas di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 6 km dari kawah puncak. Atau pada elevasi di atas 950 meter dari permukaan laut dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara, Tenggara dan Selatan-Baratdaya sejauh 7,5 km. “Zona ini harus kosong dari aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Kendati demikian, masyarakat diimbau tetap tenang meski tetap menjaga kewaspadaan. Selain itu, agar tidak terpancing pula dengan isu-isu tentang erupsi Gunung Agung yang tidak jelas sumbernya. PVMBG Badan Geologi terus berkoordinasi dengan BNPB, BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten Karangasem dalam memberikan informasi tentang kegiatan Gunung Agung.
BNPB dan BPBD terus melakukan langkah-langkah antisipasi. BPBD Provinsi Bali bersama Bupati Karangasem, TNI, Polri, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabuaten Karangasem telah melakukan rapat koordinasi membahas tentang kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat menghadapi letusan Gunung Agung pada Minggu (17/9) lalu. Sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan dimana dalam sosialisasi tersebut dihimbau masyarakat untuk menyiapkan tas yang berisi pakaian, makanan, barang berharga yang akan digunakan untuk mengungsi jika sewaktu-waktu Gunung Agung meletus.
BNPB segera mendampingi BPBD untuk menyusun rencana kontinjensi menghadapi letusan Gunung Agung. Rencana kontinjensi ini disusun melibatkan berbagai pihak dengan mengacu pada tingkat ancaman dari letusan Gunung Agung beserta skenario terburuk di dalam penanganannya.
Pasca kenaikan status ke Level II (Waspada) pada (14/9) lalu, pengamatan visual Gunung Agung dari Pos Pengamatan Gunung Agung di Rendang menunjukkan adanya hembusan solfatara dari dasar kawah setinggi 50 meter dari bibir kawah dengan intensitas putih tipis dengan tekanan lemah. Tingkat kegempaan Gunung Agung secara umum tampak masih menunjukkan peningkatan yang signifikan. Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental, aktivitas Gunung Agung teramati semakin meningkat dari pada kondisi Level II (Waspada) dengan terekamnya kegempaan-kegempaan vulkanik yang mengindikasikan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Agung saat ini dalam keadaan tidak stabil sehingga probabilitas untuk terjadi letusan menjadi semakin meningkat. “Perlu diwaspadai letusan dari Gunung Agung mengingat sudah cukup lama gunung ini tidak meletus,” kata Sutopo.
Badan Geologi mencatat bahwa Gunung Agung yang meletus pada 12 Maret 1963 berskala VEI 5, dengan tinggi kolom erupsi setinggi 8-10 km di atas puncak Gunung Agung dan disertai oleh aliran piroklastik yang menghancurkan beberapa desa di sekitar. VEI merupakan skala pengukuran relatif letusan gunung. Gunung Agung dengan VEI 5 dideskripsikan mengalami erupsi sangat besar. Saat itu letusan menewaskan sekitar 1.100 jiwa, yang sebagian terkena aliran lahar.
Karakter dari letusan Gunung Agung dicirikan oleh erupsi-erupsi yang bersifat eksplosif dan efusif dengan pusat kegiatan di Gunung Agung yang terletak di dalam Kawah Gunung Agung. Dalam sejarah aktivitasnya, erupsi Gunung Agung mengindikasikan potensi ancaman bahaya berupa jatuhan piroklastik, aliran piroklastik, dan aliran lava. Daerah yang berpotensi terancam jatuhan piroklastik dapat tersebar di sekeliling Gunung Agung tergantung pada arah angin. Dengan kondisi aktivitas seperti saat ini maka jika terjadi letusan, potensi bahayanya diperkirakan utamanya berada di area tubuh Gunung Agung yang berada di lereng Utara, Tenggara, dan Selatan. Ancaman bahaya secara langsung berada di daerah utara Gunung Agung terutama di daerah aliran sungai Tukad Tulamben, Tukad Daya, Tukad Celagi yang berhulu di area bukaan kawah, Sungai Tukad Bumbung di Tenggara, Pati, Tukad Panglan, dan Tukad Jabah di Selatan berpotensi terhadap bahaya aliran piroklastik dan lahar. Jika erupsi efusif berupa aliran lava Gunung Agung.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, Dewa Made Indra membenarkan sesuai info dari PVMBG berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahaya maka peringatan dini Gunung Agung dinaikkan dari waspada ke siaga. “Masyarakat mohon mengikuti arahan resmi dari pemerintah,” ujarnya. (rindra/balipost)