JAKARTA, BALIPOST.com – Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu berharap Presiden Joko Widodo mempelajari temuan Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI. Pansus berharap temuan yang diserahkan dalam bentuk data-data serta rekomendasi itu dapat memberi pemahaman kepada Presiden sebagai bahan presiden untuk menentukan arah politik dan penegakan hukum dalam penanganan korupsi.
“Ini sifatnya temuan kepada Presiden sebagai bahan Presiden untuk menentukan arah politik dan penegakan hukum dalam menangani korupsi di Indonesia,” kata Masinton Pasaribu saat menyampaikan hasil kerja Pansus Angket KPK DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/9).
Selain Masinton, anggota Pansus Angket KPK DPR Taufiequlhadi turut menyampaikan keterangan hasil kerja pansus yang akan berakhir dan melaporkannya kepada rapat paripurna DPD pada 28 September 2017 nanti. Lima koper berisi data dan temuan pansus dibawa keduanya untuk diperlihatkan kepada awak media.
Menurut Masinton, diperlukan langkah-langkah politik ke depannya terhadap upaya penegakkan hukum di republik ini, terutama terkait kinerja KPK kedepannya. “Agar nanti Presiden bisa mengkaji, mempelajari temuan-temuan dalam hal menata politik hukum dan pemberantasan korupsi kita kedepan agar bisa semakin kokoh dan maju serta negara mampu menata sistem anti korupsi itu,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu Masinton memperlihatkan lima koper yang berisi dokumen-dokumen terkait temuan-temuan itu sendiri. “Dalam koper ini adalah data-data dan hasil temuan dari pansus angket DPR RI untuk KPK yang juga akan kami sampiakan kepada presiden nantinya. Isinya dokumen dari temuah hasil kerja pansus angket DPR RI untuk KPK. Juga ada daftar aset sitaan KPK yang itu sudah kami mintakan konfirmasi dari rubasan. Sebagian aset yang disita KPK tidak terdaftar di rubasan,” kata politisi dari PDI Perjuangan ini.
Mengenai dokumen yang di antaranya berisi pelanggaran-pelanggaran terhadap kerja KPK, Masinton mengatakan pansus akan mengundang KPK untuk dimintai konfirmasi atas temuan ini. Dia berharap KPK hadir dalam rapat paripurna yang mengagendakan penyampaikan hasil kerja Pansus Angket KPK DPR sebagai bentuk tanggung jawab KPK kepada rakyat yang diwakili DPR sebagai representasi wakil rakyat.
“KPK wajib melaporkan ke Presiden, BPK dan DPR RI. Agar semua jelas dan tidak sepihak, maka kehadiran KPK menjadi penting. Untuk memberi konfirmasi terhadap temuan-temuan dihadapan pansus angket DPR RI untuk KPK. Tapi jika KPK tidak hadir, ya kami tetap melaporkan fakta temuan ini dalam paripurna DPR RI,” imbuhnya.
Ketika ditanyakan apakah rekomendasi Pansus nanti akan mengikat Presiden untuk dilaksanakan, anggota Pansus Angket KPK DPR Taufiequlhadi tidak bisa memberikan jawaban pasti. “Pansus tidak dalam posisi seperti itu. Kami menyerahkan temuan ini dengan melibatkan Presiden yaitu agar bagaimana kerja pansus selama ini, dan apa hasil kerja pansus. Sehingga presiden dapat informasi pertama, itu yang paling penting,” katanya.
Lebih jauh, anggota Pansus Angket KPK DPR Taufiequlhadi mengatakan pansus juga mengagendakan rencana rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo beserta jajaran terkait. Karena sifatnya kelembagaan, maka untuk rencana rapat konsultasi ini, pansus masih akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR untuk menentukan kapan rapat konsultasi akan digelar.
Sedangkan mengenai kemungkinan diperpanjangnya masa kerja Pansus Angket KPK DPR RI yang akan berakhir pada 28 Sepember, ia mengatakan rencana itu masih akan dibahas di inernal pansus serta dengan pimpinan DPR RI. (Hardianto/balipost)