LPSK
Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo saat di Polres Badung untuk mengecek proses penanganan kasus KDRT (potong kaki istri).(BP/rah)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus Kadek Adi W.P. memotong kaki istrinya, Ni Putu Kariyani mendapat perhatian serius dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tim LPSK dipimpin Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo mendatangi Polres Badung untuk mengecek proses penanganan kasus itu dan ke rumah korban di Buleleng, Selasa (19/9).

Waktu itu terungkap bila dua jam sebelum kejadian, pelaku sempat minum dua sloki arak. Usai pertemuan, Hasto Atmojo mengatakan tujuan LPSK mendatangi Polres Badung untuk mengkonfirmasi sejauh mana proses penanganan kasus tersebut. “Kami mengapresiasi kinerja Polres Badung karena sigap menangani kasus ini dan melaksanakan penegakan hukum dengan baik,” ujarnya.

Sedangkan maksud mengunjungi korban saat ini tinggal di rumah orangtuanya di Buleleng, untuk melakukan asesmen kesehatan dan phsikologis, baik kepada korban maupun anaknya. Barangkali diperlukan bantuan yang sifatnya rehabilitasi phsikologi. “Ini baru tahap awal dan kami akan melakukan asesmen phsikologis maupun medis. Kami juga ingin tahu apakah korban mendapat ancaman atau tidak,” ungkap Hasto.

Baca juga:  Bali Bisa Gaet 30 Juta Wisman yang Batal Kunjungi Tiongkok

Menurutnya saat ini korban dan anaknya mengalami guncangan phsikologis dan harus diberikan bantuan untuk memulihkannya.
“Informasi dari LBH APIK, kaki korban putus satu dan lagi satu nyaris putus tapi bisa disambung lagi. Kami akan memberikan fasilitas untuk berkomunikasi dengan instansi terkait, misalnya dengan Kementerian atau Dinas Sosial agar dapat bantuan. Agar korban dapat pelatihan khusus dan anaknya melanjutkan pendidikannya,” ujarnya.

Kasus seperti ini, lanjutnya, masih banyak terjadi di Indonesia. Seminggu lalu di Tangerang, ada suami menusuk istri dan anaknya. Motifnya karena cemburu. “Memang gejala seperti ini sangat kuat di Indonesia. Akibatkan budaya yang mengutamakan laki seolah-olah sebagai makhluk jadi kesatu, perempuan dianggap makhluk nomor dua. Ini masih mengakar kuat,” tegasnya.

Baca juga:  Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat DB

Oleh karena pihaknya selalu mempromosikan kemajuan wanita dan setara dengan laki-laki. “Menjadikan wanita setara dengan laki-laki jadi tanggung jawab kita semua, terutama pemerintah pusat dan daerah,” harapnya.

Gusti Ayu Agung Yulimarhainingsih selaku Ketua Devisi Hukum LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Bali menegaskan, korban perlu bantuan psikologis sosial ke depannya. Apalagi korban tidak bisa kerja dengan kondisinya seperti sekarang ini. “Kami kerja sama dengan LPSK untuk membantu korban, termasuk anak-anaknya,” tegasnya.

Menurut Agung, aksi kekerasan dialami korban sejak pacaran. Sampai pindah ke kos di di Banjar Umabuluh, Desa Canggu, Badung, tetap dianiaya oleh pelaku. Pelaku ini memiliki sifat posesif. Bahkan korban tidak ingin istrinya kerja di tempat yang tidak diizinkan pelaku.
“Padahal korban lulusan S1 agama Hindu dan pernah mengajar di SMA tapi tidak disetujui oleh pelaku. Kalau korban kerja, selalu diantar dan dijemput oleh pelaku,” ucap Agung.

Baca juga:  KDRT, Istri Dianiaya Gunakan Pisau Dapur hingga Tewas

Bahkan kepala korban pernah dibenturkan ke tembok hingga di operasi. Korban sempat mengajukan cerai 1,5 bulan lalu tapi tidak disetujui keluarganya dengan alasan anak. “Korban berencana mengajukan cerai dengan pelaku. Namun masih menunggu kasus ini selesai dulu,” ujarnya.

Sedangkan Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta menegaskan, pihaknya Minggu depan akan melakukan pelimpahan tahap 1 kasua ini. Selain itu masih menunggu laporan hasil pemeriksaan psikis pelaku. “Dari pengakuan pelaku, dua jam sebelum kejadian sempat minum arah sebanyak dua sloki. Motifnya pelaku cemburu. Bahkan saat korban hendak pulang kampung untuk bertemu orangtuanya, tidak diizinkan. Alasan dia takut istrinya tidak balik-balik. Kondisi pelaku saat baik-baik saja,” ujarnya.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *