Diduga pelaku pembunuh dan pembakar pasutri Jepang, PA diamankan, Senin (18/9). (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Tersangka Putu Astawa, pelaku pembunuh pasutri asal Jepang, hingga Selasa (19/9), diperiksa intensif penyidik Satuan Reskrim Polresta Denpasar. Pelaku mengaku sempat melintas di TKP saat mayat pasutri itu dievakuasi dari dalam rumah.

“Tersangka hanya lewat saja di sana, tidak sempat berhenti. Dia lewat di sana kan kosnya dekat sana (Jalan Taman Penta, red). Pengakuan tersangka seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto.

Baca juga:  Buka Diklat SDM Usaha Mikro, Bupati Suwirta Minta Pelaku Usaha Tumbuhkan Jiwa Wirausaha

Selain itu, lanjut mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini, pihaknya masih perlu mendalam keterangan pelaku. Terutama perihal barang bukti yang belum diamankan, diantaranya pisau yang dipakai menusuk korban.

Menurut Aris, anggotanya masih berupaya mencari pisau tersebut. Karena pengakuan tersangka pisau itu dibuang ke sungai sehingga perlu waktu untuk mendapatkannya. “Masih kami cari (pisau, red),” tegasnya.

Berhubung pelakunya sudah ditangkap, Aris mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan rekonstruksi. Namun dia belum berani memastikan waktunya. “Nanti saya kabari kalau mau rekonstruksi,” ujarnya.

Baca juga:  Sidak Pasar Senggol, Petugas Temukan Masyarakat Belum Terapkan Jaga Jarak

Seperti diberitakan, perburuan terhadap pembunuh dan pembakar pasutri asal Jepang, Matsuba Nurio (73) dan Matsuba Hiroko (70) di Perumahan Puri Gading 2 Blok F1, Jimbaran, Kuta Selatan, akhirnya membuahkan hasil. Pelakunya, Putu Astawa (25) asal Negara, ditangkap di Jalan Mekar Sari, Pemogan, Denpasar Selatan, Senin (18/9) pukul 03.00 Wita.

Pelaku membantai pasutri ini karena ingin mengambil uang korban 11 ribu Yen. Uang tersebut ditukar di money changer di Kuta dan digunakan bayar utang di kampungnya. Pelaku juga berencana membakar mobil korban tapi gagal karena dupanya mati. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Maling Spesialis Congkel Sadel Ditembak
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *