e-samsat
DENPASAR, BALIPOST.com – Direktorat Lantas Polda Bali terus berbenah dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Terkait pembayaran pajak kendaraan, wajib pajak (WP) tidak perlu lagi repot-repot datang ke Kantor Samsat, cukup via online.

Saat ini kepolisian merealisasikan program E-Samsat. WP bayar pajak kendaraan bisa lewat ATM, mobile banking, laptop atau komputer yang ada koneksi internetnya dan teller bank.

Direktur Lantas Polda Bali Kombes Pol. Anak Agung Made Sudana, didampingi Kadispenda Bali I Made Santha meninjau langsung pelaksanaan program tersebut, Rabu (20/9).

Baca juga:  Ribuan Pecalang dan Bhabinkamtibmas Dikumpulkan

“Kalau untuk wilayah Bali sebenarnya kita sudah siap, tinggal dengan Koorlantas agar bisa nasional. Kalau sifatnya nasional, kendaraan dari mana saja bisa nyamsat di Bali. Rencananya bulan Oktober di-launching E-Samsat tingkat nasional,” tegas Kombes Sudana.

Hasil pemantauan siang tadi, kata mantan Kapolresta Denpasar ini, masih perlu ada pembenahan walaupun skalanya kecil. Termasuk di Polres-polres supaya program ini terealisasi sesuai harapan dan terutama WP terlayani dengan baik.

Baca juga:  Polda Bali Kerahkan Patroli Siber Buru Pinjol Ilegal

Ke depannya, program ini mampu  itu memaksimalkan pelayanan dalam memudahkan masyarakat. Dengan E-Samsat ini memangkas biroksasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Program ini lebih  transparan dan tidak terbelit-belit.

“Masyarakat kan anti yang terbelit-belit, apalagi banyak birokrasi. Artinya kecepatan dan kemudahan ada nantinya, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yaitu bisa lewat ATM, internet, e-banking dan teller. Kalau kita lihat tadi prosesnya tidak lebih dari 5 menit dan bisa dilakukan dimana saja yang penting ada internetnya,” tegas Sudana, didampingi Paur STNK AKP Wayan Mudiasa.

Baca juga:  Meski Tuai Pro Kontra, Polda Bali Tetap Izinkan Beach Club di Berawa Pesta Kembang Api Tiap Hari

Mantan Kabid Propam Polda Bali ini mengungkapkan, pihaknya sudah  menyiapkan sistem berbasis IT dengan maksud memberi kemudahan wajib pajak.

“Kita akan terus pantau. Kalau ada kendala langsung dicarikan solusi. Tidak boleh ditunda-tunda. Orang bawa uang (WP-red) jangan dipersulit, mereka harus dilayani dengan semaksimal mungkin,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *