GIANYAR, BALIPOST.com – Empat fraksi di DPRD Gianyar memboikot sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Bupati Gianyar Tahun 2013-2018.
Hal ini terjadi lantaran para anggota dewan tidak menerima Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya, MM., selaku Plt. Sekda Kabupaten di Ruang Sidang Kantor DPRD Gianyar, Jumat (22/9).
Empat fraksi kecuali Fraksi PDIP itu, memilih meninggalkan sidang dan tidak menyampaikan pandangan umum fraksinya. Empat Fraksi tersebut yakni, Golkar, Gerindra, Demokrat dan Hanura-Nasdem. Meski demikian sidang Paripurna II yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Made Togog tersebut, tetap melanjutkan dengan pembacaan pandangan umum fraksi PDIP.
Bupati Gianyar, A A Gde Agung Bharata, seusai sidang mengatakan, yang dipersoalkan oleh ke empat fraksi DPRD tersebut terkait penganggkatan Plt. Sekda. Menurutnya, pengangkatan Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya, MM., sebagai Plt. Sekda itu sah sesuai dengan arahan dari Depdagri. Karena tanpa adanya Sekda, dikhawatirkan akan menimbulkan banyak persoalan yang tidak terselesaikan sehingga merugikan masyarakat. “Salah satunya tentang hibah bansos, masyarakat sampai banyak yang menunggu karena selama belum ada Sekda, dirinyalah yang menandatangani. “ jelasnya.
Agung Bharata mengaku tetap menghargai langkah yang diambil oleh ke empat fraksi tersebut, karena merupakan bagian dari demokrasi. Namun, sesuai dengan peraturan jika lebih dari 30 hari tidak ada pandangan fraksi secara otomatis dianggap tidak ada masukan terhadap LKPJ AMJ Bupati Periode 2013 – 2018. “Tentu nanti kami juga akan melobi-lobi. Saya ingin suasana eksekutif dengan legislatif sejuk dan nyaman saja, ” cetus Agung Bharata.
Sementara Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Made Togog mengatakan, hal tersebut merupakan preseden buruk di DPRD. Karena bagaimanapun, LKPJ AMJ kalau memang tidak ada masukan, legislatif akan musyawarahkan kembali di Badan Musyawarah. Setelah itu, kalau terjadi kesepakatan ke empat fraksi tersebut akan berikan kesempatan menyampaikan tertulis terhadap pandangan – pandangan fraksinya. Pandangan fraksi ini nantinya akan dijadikan rekomendasi. “Kalau tidak disampaikan setelah 30 hari. DPRD tidak memberikan rekomendasi terhadap LKPJ AMJ Bupati,” terang Togog.
Togog mengatakan, jika DPRD dalam kurun waktu 30 hari tidak memberikan jawaban itu dianggap tidak ada masukan. Karena LKPJ sifatnya adalah rekomendasi, sehingga penetapan nantinya tidak memerlukan persetujuan, dan LKPJ AMJ tetap sah. “ Masukan itu banyak cara, ini kan tujuannya untuk perbaikan pemerintahan di Kabupaten Gianyar ke depan. Lewat OPD, media dan lain sebagainya masukan juga bisa disuarakan,” tambah Togog.
Sekretaris Fraksi Gerindra, Ida Bagus Nyoman Rai mengatakan, Fraksi Gerindra dan Tiga Fraksi lainnya memilih walk out dan tidak menyampaikan pandangan umumnya, karena kehadiran Plt Sekda. “Karena kehadiran Plt Sekda itulah, kita memilih walk out,” ujarnya.
Gus Rai, sapaan akrab politisi asal Lingkungan Sampiang, Gianyar ini, mengungkpkan, sebelumnya saat Bupati Gianyar menujuk Plt Sekda, empat fraksi itu menolak kehadiran Plt Sekda ke DPRD Gianyar. “Kita komit menolak kehadiran Plt Sekda ke Gedung DPRD Gianyar,” tegasnya.
Sebelum sidang dimulai, pihaknya menawarkan agar Made Wisnu Wijaya selaku Plt Sekda agar duduk dijajaran Kepala OPD, bukan di kursi Sekda. Karena Wisnu Wijaya duduk di kursi Sekda, maka keempat fraksi memilih walk out. “Seandainya Plt Sekda, Made Wisnu Wijaya duduk dijajaran Kepala OPD, kita pasti tidak akan walk out dan menyampaikan padangan umum,” ungkapnya. (manik astajaya/balipost)