hamil
Dirut RSUD Buleleng, dr Gede Wiartana. (BP/dok)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah dirujuk pada Sabtu (23/9) lalu, pengungsi asal Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem yang sedang hamil tua akhirnya menjalani operasi ceasar di RSUD Buleleng Minggu (24/9).

Wayan Tangkih (36) yang mengandung anaknya yang keempat itu terpaksa menjalani operasi ceasar karena usia kandungannya melewati dari batas umur kehamilan pada umumnya. Di samping itu, kondisi air ketuban di bawah normal, sehingga jika dibiarkan akan mengancam keselamatan bayi yang dikandungnya.

Baca juga:  Usai Membunuh, Tersangka Sempat Ngopi

Direktur Utama (Dirut) RSUD Buleleng dr. Gede Wiartana, M.Kes. ketika dihubungi mengatakan, sejak pihaknya menerima pasien dari rujukan Puskemas Tejakula I, dokter sudah melakukan observasi.

Hasilnya, usia kandungan yang bersangkutan telah melewati dari batas normal. Setelah di observasi usia kandungannya mencapai 43 minggu. Selain itu, kondisi air ketuban berada di bawah normal. Situasi ini, jika dibiarkan dikahwatirkan tidak akan memunculkan tanda-tanda persalinan normal.

Bahkan, situasi ini sangat beresiko terhadap keselamatan bayi itu sendiri. Untuk itu, dokter yang merawatnya kemudian melakukan tindakan operasi ceasar. “Setelah kita tangani rupanya ibu yang ikut mengungsi itu usia kehamilannya lewat batas pada kehamilan umumnya. Untuk menyelamatkan bayi dan ibu dokter melakukan langkah operasi ceasar,” jelasnya.

Baca juga:  Data Pengungsi Dilakukan Sinkronisasi 

Terkait biaya, dr. Wiartanamengatakan, sejak pasien dirujuk ke rumah sakit pihak RSUD Karangasem sudah menghubungi RSUD Buleleng. Kordinasi ini menyangkut biaya yang usdah disepakati bahwa siapapun pengungsi jika masuk rumah sakit, biaya perawatan dan obat-obatan ditanggung pemerintah. Meski demikian, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Karangasem, sehingga nantinya bisa dijadikan dasar untuk melengkapi persyaratan administrasi terhadap pasien itu sendiri.

“Karena ini dmapak bencana dan kami sudah berkordinasi dengan RSUD Karangasem, bahwa biaya perawatannya ditanggung pemerintah sepenuhnya, cuma kami masih menunggu surat yang bisa dipakai dasar “hitam di atas putih”, untuk melengkapi syarat administrasi,” tegasnya. (mudiarta/balipost)

Baca juga:  Ribuan Warga Bantas Mengungsi ke Kantor Camat Kubu
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *