Posko
Rumah jabatan camat Marga dijadikan pokos pengungsian warga lereng Gunug Agung. (BP/bit)
TABANAN, BALIPOST.com – Sejak status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, dinaikkan menjadi level awas sejak 22 September lalu, ribuan masyarakat mengungsi ke berbagai tempat. Di kabupaten Tabanan, selain desa Candikuning, kecamatan Baturiti, Tabanan, dan desa Bajera, kecamatan Selemadeg, para pengungsi juga terpantau ada di kecamatan Marga.

Data hingga Minggu (24/9), jumlah pengungsi di kecamatan Marga berjumlah 102 orang. Dimana sekitar 34 orang ditampung di rumah jabatan Camat marga, sementara sisanya menyebar di tujuh desa. Sebagian besar para pengungsi ini berasal dari desa Ban, kecamatan Kubu, Karangasem.

Baca juga:  POBSI Bali Baru Jaring Enam Atlet Pra-PON

Camat Marga, Drs. I Gst Agung Alit Adiatmika menyampaikan sejauh ini pihaknya masih melakukan proses pendataan satu pintu untuk memudahkan proses selanjutnya. Rencananya, rumah jabatan Camat Marga akan dijadikan posko peduli kemanusiaan warga Karangasem yang mengungsi. Bahkan untuk memudahkan proses pendataan dan pemberian layanan kesehatan dan bantuan logistik, ia pun telah menginstruksikan para perbekel dan babinsa untuk mengumpulkan para pengungsi ke posko tanpa alasan apapun.

Baca juga:  Kampanye Pileg 2019, Sejumlah Parpol di Bangli Sudah Daftarkan Akun Resmi Medsosnya

“Kita harapkan agar tidak sampai ada masalah muncul dikemudian hari, apalagi mereka yang memiliki keluarga yang memang rumahnya kurang layak untuk menampung kerabatnya yang mengungsi,” jelasnya.

Mantan Camat Kediri mengatakan, para pengungsi sudah mulai berdatangan sejak Rabu lalu, dan kemungkinan akan terus bertambah seiring aktivitas Gunung Agung yang masih berstatus Awas. “Saya dapat informasi ada warga yang katanya nanti malam mau berangkat lagi menjemput saudaranya di Karangasem untuk diajak mengungsi kesini,”ucapnya. (puspawati/balipost)

Baca juga:  Gunung Agung Naik Status Lagi ke Level IV
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *