DENPASAR, BALIPOST.com – Pelayanan Kejaksaan Negeri Karangasem mulai Selasa (26/9) bakalan dipindah ke mess Adyaksa di Jalan Dr. Muwardi No. 1, Renon, Denpasar.
Kajati Bali Djaya Kesuma didampingi Wakajati IB Nyoman Wiswantanu dan Kajari Karangasem I Nyoman Sucitrawan sudah memantau mess Adyaksa, Senin (25/9). Djaya Kesuma ditemani Kasipenkum Humas Edwin Beslar, mengatakan bahwa perpindahan pelayanan Kejari Karangasem itu berkaitan dengan status Gunung Agung yang naik ke level IV (awas).
“Kami lakukan antisipasi lebih awal. Tidak mesti menunggu instruksi karena memang status sudah naik terkait Gunung Agung,” jelasnya.
Atas dasar itu, Kajati Djaya Kesuma minta pada Sucitrawan untuk memindahkan pelayanan ke mess Adyaksa di Renon. Tidak hanya pelayanan secara administrasi yang dipindah, namun berkas-berkas berikut barang bukti (BB) dalam berbagai perkara yang ditangani kejaksaan juga “diungsikan” ke Renon.
Ditambahkan, karena diperlukan proses dan beres-beres pemindahan berkas, kemungkinan maksimalnya pelayanan masyarakat bisa dilakukan Rabu (27/9) besok.
Kendati demikian, sambung Edwin Beslar, bukan berarti Kejari Karangasem akan dikosongkan. Namun ada beberapa yang tugas di sana, untuk menerima pengaduan atau pelayanan masyarakat yang selanjutnya akan diarahkan ke Jalan Dr. Muwardi di Renon, Denpasar.
Lokasi tersebut kemarin sudah dicek oleh Kajati Djaya Kesuma, baik kondisi Kejari Karangasem maupun tempat sementara Kejari Karangasem di Jalan. Dr. Muwardi, Renon.
Usai mengecek kesiapan tempat pemindahan kejari, Djaya Kesuma didampingi sejumlah pejabat utamanya meninjau camp pengungsian di Tanah Ampo, Karangasem. (miasa/balipost)