bendesa
Tersangka I Made Wijaya alias Yonda sebelum dimasukan ke sel.(BP/rah)
DENPASAR, BALIPOST.com – Usai menjalani pemeriksaan di Dit. Reskrimsus Polda Bali, dari pukul 11.00 Wita, tersangka I Made Wijaya alias Yonda saat ini menjabat Bendesa Tanjung Benoa dan anggota DPRD Badung, digiring menuju Rutan Mapolda Bali dikawal ketat anggota bersenjata laras panjang. Selain itu, pengacara, puluhan pecalang, prajuru desa adat dan warga turut mendampingi Yonda, sekitar pukul 20.30 Wita.

Setibanya di depan rutan, seorang warga langsung histeris saat tersangka hendak dimasukan ke sel. Sementara Yonda dikawal pecalang. “Dia (Yonda-red) seorang bendesa dan anggota DPRD Badung. Saya siap menggantikannya. Saya juga siap menggorok leher saya di sini,” kata warga itu sambil teriak-teriak.

Baca juga:  Gempa Cukup Keras Guncang Bali, Dirasakan hingga NTB

Yonda pun emosi dan mengatakan dirinya dikriminalisasi. “Tembak saya. Berondong saya pakai peluru. Saya selama ini gencar menolak reklamasi dan sekarang dikriminalisasi,” tegas Yonda.

Warga lain menimpali jika bendesa tidak boleh diperlakukan seperti itu. Pecalang dan warga mengaku akan bertahan. Sedangkan warga lain berusaha menenangkan Yonda.

Setelah dilakukan negosiasi, sekitar pukul 21.00 Wita, Yonda dibawa masuk ke sel. Sedangkan pecalang dan warga tetap bertahan di depan rutan. (kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Jangan Tunggu yang Tak Pasti! Bali Harus Segera Diversifikasi

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *