Ilustrasi pasien
BANGLI, BALIPOST.com – Rumah Sakit Umum Bangli (RSU) Bangli sejak Sabtu (23/9) terus kedatangan pasien pengungsi. Hingga saat ini tercatat sudah ada 53 orang pengungsi asal Karangasem yang berobat ke RSU Bangli. Dari keseluruhan pasien tersebut, belasan diantaranya kini masih menjalani rawat inap.

Wadir Pelayanan RSU Bangli Ketut Darmaja didampingi Kasubag Hukum, Humas dan Pemasaran, Purnamawati, Selasa (26/9) mengungkapkan, pasien pengungsi yang berobat ke RSU Bangli berasal dari sejumlah desa di Karangasem.

Baca juga:  Soal Status KS di DPRD Bali, Pimpinan Serahkan pada Induk Partai

Mereka datang dengan berbagai keluhan penyakit umum seperti gangguan pernapasan, gangguan pencernaan, batuk, migrain, demam dan lainnya. “Pasien yang dirawat ada yang anak-anak dan dewasa,” terangnya.

Disebutkan Darmaja dari 53 pasien yang berobat, 11 orangnya diantaranya tercatat menjalani rawat inap. Sementara sisanya menjalani rawat jalan. “Yang opname ada yang karena gangguan nafsu makan, cidera kepala ringan, hipertensi, migrain dan lainnya,” ujarnya.

Diakui Darmaja, dari seluruh pasien yang berobat hanya beberapa yang bisa menunjukan kartu jaminan kesehatan. Kendati demikian pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada pasien tersebut sesuai standar pelayanan.

Baca juga:  Gubernur Koster Buka Kejurda KKI Bali Gubernur Cup 2022

Mengenai persoalan biaya pihaknya di RSU Bangli nantinya akan menyampaikan ke Pemkab Bangli. “Prinsipnya kami memberikan mereka pelayanan soal biaya nanti akan dibahas kemudian,” katanya

Sementara itu, terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli dr. Nengah Nadi mengatakan potensi penyakit yang mungkin bisa diderita pengungsi seperti infeksi pernapasan akut (ISPA), batuk, pilek, maag dan lainnya. “Kalau demam berdarah dimana-mana saja bisa terjangkit, tidak mengungsipun bisa kena,” kata Nadi.

Baca juga:  Lakukan Aksi Bakar-bakaran, Perempuan Rusia Diamankan Satpol PP

Lanjut dikatakannya sejauh ini tidak banyak pengungsi yang sakit. Kalaupun ada yang sakit dan harus berobat ke pelayanan kesehatanan pemerintah seperti Puskesmas maka pasien pengungsi dijamin tidak akan dikenakan biaya. “Biaya pengobatanya gratis. Karena sudah ditetapkan oleh Gubernur mengenai status siaga bencana,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *