penggalangan
Petugas Satpol PP Tabanan saat memberikan arahan dan pembinaan bagi kelompok orang yang tengah melakukan penggalangan dana kemanusian untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Sosial. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Sejak adanya prediksi Gunung Agung akan meletus, banyak warga Karangasem mengungsi ke sejumlah daerah. Disatu sisi, masyarakat lain juga merespon dengan berlomba-lomba menggalang bantuan kemanusiaan untuk membantu para pengungsi tersebut. Ada yang sifatnya meminta bantuan langsung ke instansi, masyarakat bahkan sampai menggelar aksi turun ke jalan.

Namun hal tersebut dikhawatirkan menimbulkan ekses lain. Sehingga pemerintah menghimbau agar berbagai pihak yang menggali sumbangan untuk para pengungsi Gunung Agung hendaknya mengantongi ijin dari Dinas Sosial kabupaten setempat.

Kepala Satpol PP kabupaten Tabanan, I Wayan Sarba saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, kelompok masyarakat yang berniat mengumpulkan dana sosial bagi kemanusiaan harus mengantongi ijin dalam hal ini dari instansi terkait yakni Dinas Sosial kabupaten Tabanan. Hal ini sejalan dengan instruksi dari Kepala Satpol PP Propinsi Bali, I Made Sukadana yang ditujukan kepada seluruh Kepala Satpol PP Kabupaten/kota.

Baca juga:  TPA Sente Ditutup, Tempat Pembuangan Sampah Liar Bermunculan

Dalam instruksi tersebut setidaknya ada empat poin penekanan bagi jajaran Satpol PP, untuk menjaga Ketertiban dan Ketentraman di tempat pengungsian, dan untuk menjaga aktivitas masyarakat yang berpartisipasi. Salah satunya menertibkan kelompok masyarakat di jalan raya yang meminta sumbangan untuk Gunung Agung yang tidak memiliki ijin dari pemerintah.

“Sejak dua hari terakhir, kami juga telah melakukan sweeping di sejumlah lokasi yang kerap digunakan untuk penggalangan dana sosial, mereka kita berika pemahaman untuk mengurus ijin ke dinas sosial terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya,”ucapnya di sela-sela kunjungan Bupati Tabanan ke posko pengungsian di kecamatan Marga, Rabu (27/9).

Baca juga:  Pedagang Obat Kuat Diadili

Pejabat asal Marga ini menerangkan, keluarnya instruksi tersebut kemungkinan karena adanya kekhawatiran sejumlah kelompok masyarakat yang memanfaatkan kondisi yang ada saat ini. Apalagi mereka yang dilibatkan kebanyakan dari kalangan pelajar yang tentunya sangat beresiko dalam hal keselamatan di jalan raya.

“Kenapa ini diatur, supaya penggalangannya jelas dan peruntukannya juga jelas dan tepat sasaran. Bisa dipertanggungjawabkan karena ini menghimpun dana masyarakat untuk tujuan sosial,” tegasnya.

Disisi lain, maraknya kalangan pelajar yang turun ke jalan melakukan aksi penggalangan dana sosial juga direspon Kepala Dinas Pendidikan Tabananan, I Gede Susila. Ia mengatakan, sah-sah saja jika hendak melakukan aksi sosial untuk membantu warga yang tengah mengalami musibah bencana. Namun akan lebih baik jika kegiatan tersebut terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan pihak sekolah, sehingga ada pengawasan dari pihak sekolah. Ini mengingat fenomena banyaknya anak-anak yang mash berstatus pelajar tumpah ruah ke jalan raya tanpa adanya pengawasan,

Baca juga:  Dua Pemudik Tewas Tabrak Mobil

“Saya sudah instruksikan pada seluruh anak didik untuk tidak melakukan aksinya di jalan raya, itu tentu sangat bahaya sekali bagi mereka, apalagi tidak ada koordinasi dengan pihak sekolah,”ucapnya. (puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *