Mahasiswa
Ilustrasi
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) meringkus komplotan perampok, Kamis (28/9). Pelakunya lima pelaku berstatus pelajar SMP yaitu berinisial MAD (15), KAP (15), IKR (15), KA (15) dan IWRM (15). Mereka ditangkap setelah merampok mahasiswa, Langi (21) di bengkel Karya Motor di Jalan Raya Sidakarya, Denpasar Selatan.

“Kejadiannya sekitar pukul 01.40 Wita. Waktu itu korban dibonceng temannya bernama I Ketut Buda Astrawan usia 29 tahun. Setibanya di TKP, mereka dihadang pelaku saat itu mengendarai motor matik,” kata sumber yang enggan disebut identitasnya ini.

Baca juga:  TNI Siapkan Jalur Rekrutmen Khusus Bidang Siber

Setelah mengurung korban dan menanyakan asal korban, pelaku meminta dompet dan HP milik mahasiswa itu. Lantaran korban berusaha mempertahankan dompet dan HP-nya, dua pelaku langsung memukul korban menggunakan kursi kayu. Sedangkan Ketut Buda didorong hingga jatuh dari sepeda motor dan langsung dikeroyok. “Selanjutnya pelaku merampas tas korban, lalu kabur ke arah timur. Selain itu kunci motor korban juga diambil,” ungkap sumber itu.

Tas milik korban yang dibawa kabur pelaku berisi dompet, uang Rp 400 ribu, HP dan barang berharga lainnya. Korban langsung melapor ke Polsek Densel di Jalan By-pass Ngurah Rai, Sanur.

Baca juga:  Ketua Dewan Pers : Jangan Pelit Membagi Informasi Soal Pemilu

Berdasarkan laporan itu, Kanit Reskrim Iptu Bangkit Dananjaya bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP dan sekitarnya. Saat melakukan penyisiran sampai kawasan Sanglah, enam pelaku melintas. Tahu ada polisi,  para pelaku langsung kabur. Petugas langsung memburunya dan para pelaku berhasil ditangkap di Jalan Padanggalak, Denpasar Timur.

Hasil penggeledahan, diamankan tas selempang berisi uang Rp 400 ribu, HP, tiga motor yang dipakai saat beraksi, pisau stainless, serta satu bangku kayu yang dipakai untuk memukul korban.

Hasil pengembangan kasus itu, komplotan pelajar ini juga beraksi di Jalan Tukad Yeh Aya, Jalan Tukad Barito, Jalan Buluh Indah, Jalan Gunung Agung, Simpang enam Jalan Teuku Umar, Jalan Sidakarya, kawasan Renon dan di Pedungan. Modusnya, mereka secara berkelompok mengendarai sepeda motor melakukan pengancaman bahkan sampai menganiaya korban agar korban menyerahkan harta bendanya.

Baca juga:  Empat Pembunuh Pensiunan Polisi Terancam Hukuman Mati

Kapolsek Densel Kompol Putu Indrajaya saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Namun ia enggan merinci detil kasus yang melibatkan pelajar itu. “Sabar dulu karena masih dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dari komplotan ini,” tegasnya.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *