Sejumlah siswa sekolah di Rendang, Karangasem saat bersekolah. (BP/dok)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Situasi pendidikan Karangasem sedang kacau. Itu terjadi karena langkah-langkah yang dilakukan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem kurang cermat.

Ini membuat sekolah dan guru-guru bingung. Melihat kekacauan ini, PGRI Karangasem, sebagai induk organisasi para guru, meminta pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah strategis. 

Ketua PGRI Karangasem, Drs. I Gede Ariyasa, M.Pd, Jumat (29/9) pagi, mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan, adalah memetakan sekolah secara valid, yang mana masuk kategori aman, KRB I, II, dan III. Pemetaan ini mesti melibatkan lembaga yang terpercaya, sehingga sekolah tidak mengambil langkah semaunya sendiri. “Apakah Disdikpora sudah melakukan langkah pemetaan ini?” tanya Ariyasa.

Kedua, selain pemetaan sekolah, pemetaan tempat tinggal guru juga mesti juga dilakukan. Langkah ini sebagai dasar menugaskan guru sementara pada situasi bencana ini.

Menurutnya, meskipun misalnya sekolahnya status aman, tetapi kalau guru-gurunya kebanyakan tinggal di KRB I, KRB II atau KRB III, maka gurunya pasti ikut mengungsi. Ini sudah terjadi dan membuat situasi pendidikan semakin kacau.

Baca juga:  Gelar Apresiasi Budaya, Pemkab Dorong Peningkatan Kreativitas Sekolah

Ariyasa menegaskan, dasar kebijakan yang diambil Disdikpora harus berpegang pada konsep dasar, yaitu keselamatan jiwa guru dan siswa. Melihat persoalan ini, mantan Kepala Disdikpora Karangasem itu mengatakan solusi yang mungkin dapat dilakukan, yakni Disdikpora harus libatkan semua stakeholder untuk menentukan kebijakan terbaik. “Membuat keputusan dalam situasi seperti ini, jangan hanya melibatkan satu atau dua orang saja. Sebab, kalau terjadi sesuatu hal buruk, siapa yang mau bertanggung jawab,” sorot Ariyasa.

Langkah berikutnya, melakukan koordinasi dengan Disdikpora Kabupaten/Kota se-Bali. Tujuannya,  untuk menetapkan solusi terbaik bersama bagi anak-anak sekolah secara serentak yang ada di seluruh lokasi pengungsian.

Menurutnya, Karangasem seharusnya tidak boleh menyerahkan begitu saja masalah dampak pengungsi Gunung Agung kepada kabupaten/kota di Bali. Apa yang terjadi sekarang, ini memperlihatkan Disdikpora Karangasem seolah-olah lepas tangan atau lepas tanggung jawab.

Baca juga:  Puluhan Polisi Jalani Tes Urine

Segala dampak terhadap ke persoalan pendidikan, Disdikpora Karangasem harus berada di garis depan. Sebab, saat ini guru beserta anak-anak mereka banyak yang mengungsi.

Ini harus dipikirkan dan cari solusi untuk tugas mengajar mereka. Ini karena Disdikpora pernah mengeluarkan edaran agar anak-anak yang mengungsi, melanjutkan sekolah di tempat mengungsinya. “Masalahnya saat ini, guru-guru yang mengungsi justru dipanggil kembali untuk mengajar di tempat yg telah ditentukan. Implikasinya anak-anak mereka bagaimana? Apa ditinggal atau diajak kembali. Ini mesti dicari jalan tengahnya bagaimana. Kasihan guru-guru kita,” keluh Ariyasa.

Melihat situasi seperti sekarang, Ariyasa menghimbau kepada anggotanya di PGRI Karangasem untuk mengutamakan keselamatan jiwa termasuk siswa. Tetap komitmen dalam menjalankan tugas. Jika memungkinkan, bantulah masyarakat sebisanya, apapun yang bisa dibantu. Sebab, dalam situasi terjadi bencana, yang harus ditekankan adalah sikap tolong menolong, gotong royong, saling membantu, untuk meringankan beban bersama maupun para pengungsi.

Baca juga:  Pangdam Sebut Grafik Kasus COVID-19 Sedikit Naik

Kepala Disdikpora Karangasem Gusti Ngurah Kartika, dihubungi terpisah, Jumat (29/9) pagi, mengatakan sebenarnya pihaknya sudah melakukan langkah-langkah berdasarkan hasil rapat, 27 September lalu. Guru-guru yang mengajar di zona awas, sementara diarahkan bergabung dengan sekolah di daerah aman. Contohnya, guru-guru di SMPN 2 Amlapura bergabung dengan SMPN 4 Amlapura. Ini sementara untuk memenuhi kewajiban administrasi para guru.

Khusus penanganan untuk anak-anak, Disdikpora juga sudah menginstruksikan agar anak-anak yang mengungsi, melanjutkan pendidikan di sekolah terdekat dari tempat mengungsi. Anak-anak tidak boleh libur, karena ini nanti berkaitan dengan administrasi di dalam raport. (Bagiarta/Bali Post)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *