DENPASAR, BALIPOST.com – BNNP Bali merilis penangkapan bandar narkoba Made Sinar Putra alias Pipih (40) yang viral di media sosial (medsos). Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, Jumat (29/9) mengatakan, hasil penyelidikan tersangka memesan sabu-sabu (SS) seberat 1 kilogram.

Setelah mengambil paket tersebut di Jalan Nuansa Indah, Ubung, tersangka bersama ibunya langsung pulang ke rumahnya di Jalan Gunung Batukaru Gang 8, Denpasar Barat. “Saat pelaku keluar dari mobil untuk buka pintu gerbang, anggota kami langsung menyergapnya. Pelaku melawan dan langsung masuk ke mobil. Pada saat bersamaan ibu pelaku usianya 70 tahun buka pintu mobil hendak keluar,” tegas Brigjen Suastawa.

Baca juga:  60 Paket Sabu "Dibayar" 11 Tahun Penjara

Selanjutnya pelaku langsung tanpa gas tanpa mempedulikan ibunya. Tim yang dipimpin Kasi Intelijen BNNP Kompol Saifudin Jupri langsung menyelamatkan ibu pelaku. “Kalau tidak diselamatkan, pelaku menggilas ibunya. Empat motor anggota langsung ditabrak,” ujar Suastawa.

Suastawa membenarkan jika tersangka mendapat kiriman 1 kilogram SS. Paket SS itu dikirim Madiun, Jawa Timur. “Pelaku ini sindikat narkoba Palembang, Aceh dan Madiun. Dia ini juga pemakai,” ungkap mantan Direktur Binmas Polda Bali ini.

Baca juga:  Pastikan Penyelenggara Pilkada Bebas Covid-19, Ini Dilakukan KPU Bangli

Sebelumnya, tim Berantas BNNP Bali memburu bandar narkoba berinisial SP (40), Kamis (28/9). Bahkan petugas sempat beberapa kali melepas tembakan peringatan. Dalam kondisi mobil terbakar, pelaku terus ngebut bahkan nabrak sepeda motor anggota dan warga. Akhirnya pelaku ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *