formulir
Ilustrasi. (BP/dok)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Pasca pencoblosan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak gelombang II, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng telah mendapatkan data terkait partisipasi pemilih dalam laga pilkel Rabu (27/9). Hasilnya, partisipasi pemilih paling rendah ditemukan di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula. Sebaliknya, partisipasi pemilih tertinggi terjadi di Desa Musi, Kecamatan Gerokgak.

Kepala Dinas PMD Buleleng Gede Sandhiyasa dihubungi Kamis (28/9) mengatakan, persentase pemilih setelah pencoblosan diketahui dari hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara dari masing-masing panitia pilkel di sebelas desa di Buleleng. Rekapitulasi tingkat panitia desa itu digelar secara serentak kemarin. Saat ini, hasil rekapitulasi perolehan suara masing-masing calon perbekel telah dilaporkan kepada masing-masing Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Berdasarkan laporan yang masuk ke panitia pilkel di kabupaten, dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di 11 desa yang menggulirkan pilkel serentak gelombang II, persentase kehadiran pemilih bervariasi antara 40 sampai 74 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 53.979 pemilih.

Baca juga:  Ribuan Calon Pemilih di Denpasar Belum Kantongi E-KTP

Partisipasi pemilih terendah terdapat di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula yakni 40 persen. Padahal, desa ini masuk sebagai desa dengan pemilih terbesar dibandingkan sepuluh desa lain yang menggulirkan pilkel serentak.

Situasi berbeda terjadi di Desa Musi, Kecamatan Gerokgak. Desa yang atu ini pemilihnya jauh lebih sedikit, namun tingkat kehadiran pemilih pada pencoblosan sebesar 72 persen. Selain itu, di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt yang juga pemilihnya tergolong tinggi. “Semua panitia di desa sudah menggelar pleno rekapitulasi perolahan suara. Dari laporan yang masuk untuk partisipasi pemilih bervariasi dan memang di Bondalem yang pemilihnya terbesar tapi kehadiran pemilihnya masih rendah. Sebaliknya di Musi, Pangkung Paruk dan desa lain partisiapsinya tergolong bagus,” katanya.

Menurut mantan Camat Buleleng ini, pasca pencoblosan pihaknya belum memastikan penyebab partisipasi pemilih rendah. Namun demikian, Sandhiyasa memprediksi pemilih yang tidak bisa memilih itu karena keterbatasan waktu akibat kesibukan baik pemilih yang terikat pekerjaan atau karena kepentingan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Baca juga:  Dua Kali Beda Data Tambahan Kasus Positif COVID-19, Ini Kata Kadiskes

“Kemungkinan karena kesibukan dan ikatan pekerjaan, sehingga ada pemilih yang tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada laga pilkel serentak, yang jelas pelaksanaan pencoblosan berjalan lancar, tertib dan aman dan tetap calon terpilih memiliki kualitas atas pilihan masyarakat,” katanya.

Sementara itu pemenang dalam pilkel serentak di 11 desa untuk Kecamatan Tejakula yakni calon Perbekel Desa Bondalem Drs. EC. Gede Ngurah Sadu Adnyana mendapat 1.410 suara. calon Perbekel Desa Sembiran Drs. Nengah Sariada merebut 1.254 suara. Kecamatan Sawan calon perbekel Desa Sangsit Putu Arya Suyasa mendapat 1.875 suara.

Kecamatan Buleleng calon perbekel Desa Tukadmungga I Putu Madia unggul dengan 825 suara. Kecamatan Banjar calon perbekel Desa Sidatapa Ketut Budiasa meraih 1.629 suara dan calon perbekel Desa Dencarik Putu Budiasa terpilih dengan 1.479 suara. Kecamatan Busungbiu calon perbekel Desa Sepang Kelod Ketut Ngurah mendapat 924 suara.

Baca juga:  Sempat Diskors Sejam, DPT Jembrana Ditetapkan

Kecamatan Seririt calon perbekel Desa Pangkung Paruk Ketut Sudiarsana merebut 2.866 suara dan calon perbekel Desa Tukadsumaga I Made Gelgel merebut suara 2.128 suara. Kecamatan Gerokgak calon perbekel Desa Musi Nyoman Swabawa mengumulkan 822 suara, dan calon perbekel Banyupoh Ketut Buaksana terpilih setelah mendapat 966 suara.

Rekapitulasi perolehan suara dari masing-masing panitia di desa tersebut saat ini telah diterima oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPB) bersangkutan. Paling lambat satu minggu ke depan BPD akan melaporkan rekapitulasi perolehan suara itu melalui camat kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS).

Selanjutnya satu bulan kemudian PMD akan memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) dan tahapan pelantikan perbekel terpilih dijadwalkan 30 November 2017 mendatang. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *