DENPASAR, BALIPOST.com – Merasa dikepung petugas BNNP Bali, tersangka Made Sinar Putra alias Pipih (40) berusaha berusaha menghilangkan barang bukti. Caranya melempar 1 kilogram sabu-sabu (SS) dilempar ke mobil yang terbakar.

“Untung anggota kami sigap mengamankan barang bukti.  Tadi di geledah lagi mobilnya, disita lagi badang bukti. Jadi sisanya barang bukti diamankan sekitar 100 gram,” ungkap Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, Jumat (29/9).

Baca juga:  Kurir Narkoba Dipidana Delapan Tahun

Brigjen Suastawa mengungkapkan, pelaku ini merupakan target operasi dan sejak lama diintai. “Kami berharap pelaku bisa divonis mati. Kalau barang ini beredar, berapa banyak orang Bali kena narkoba,” tegasnya.

Selain menangkap Sinar Putra, petugas menciduk CH. CH merupakan kurir 1 kilogram SS tersebut.

“Pelaku ini juga pemakai narkoba. Mungkin dia ketakutan sehingga berusaha melarikan diri,” ungkapnya.

Sedangkan mobil Honda HRV milik tersangka kini diamankan di Kantor BNNP Bali sebagai barang bukti. Tersangka hanya lulusan SMA tidak bekerja tapi bisa beli mobil. “Kami heran juga, bagaimana pengangguran bisa beli mobil. Kalau ibunya sempat kami tanyai, kukuh bilang anaknya itu baik,” kata Kabid Berantas BNNP Bali AKBP Ketut Arta. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Razia di Tuban, Ratusan Duktang dan Belasan Sajam Diamankan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *