kartu
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. (BP/dok)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Sebanyak 51 desa dari keseluruhan 78 desa yang terdapat di Kabupaten Karangasem, Bali, sesungguhnya berada di luar Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Agung. Hanya ada 27 desa yang berada di dalam radius berbahaya jika Gunung Agung meletus.

“Dari 78 desa di Kabupaten Karangasem, yang tidak aman adalah 27 desa yang berpotensi terkena awan panas dan lahar jika Gunung Agung meletus, dengan jumlahnya sekitar 70 ribu jiwa pengungsi,” ucap Gubernur Bali I Made Mangku Pastika dalam keterangan pers setelah melakukan rapat koordinasi di Karangasem pada Jumat (29/9)

Jumlah pengungsi terus meningkat hingga mencapai 144 ribu lebih. Ini disebabkan masyarakat yang tinggal di desa yang aman juga ikut mengungsi. “Perkiraan kita dalam lingkaran KRB 1, KRB 2, dan KRB 3, hanya ada sekitar 70 ribu orang. Berarti ada pengungsi yang berasal dari desa aman,” jelasnya.

Baca juga:  Istri Bupati Bangli Berpulang

Ia mengatakan ada kelebihan sekitar 75 ribu pengungsi yang berasal dari 51 desa yang aman. “Tidak ada alasan bagi yang berasal dari desa aman untuk mengungsi. Harus dikembalikan ke desanya masing-masing. Sebab, ini menjadi beban. Beban bagi yang menerima pengungsi, dan beban bagi pengungsi yang meninggalkan rumahnya. Oleh karena itu akan dikembalikan ke desanya, kecuali dari 27 desa. Mereka harus tetap mengungsi. Tidak boleh pulang,” tegas Gubernur Bali.

Baca juga:  PPKM Turun Level, Pelanggar Prokes Masih Ditemukan

Pada arahannya Gubernur Bali mengatakan Bupati dan Walikota agar segera membuatkan kartu identitas pengungsi seperti Kartu Keluarga (KK) yang ditandatangani oleh kepala desa sebagai kartu hak untuk pengungsi. Nama, usia, desa asal dan jumlah anggota keluarga agar tervalidasi jumlah pengungsinya.

Pemerintah daerah dalam 7 hari ini akan mengidentifikasi warga yang tidak perlu mengungsi dan dihimbau kembali ke rumahnya masing-masing. Setelah teridentifikasi, warga dari 27 desa akan ditampung di bale banjar, khususnya di Karangasem. Mangku Pastika mengatakan, “Kita harapkan Keliang Banjar untuk mempersiapkan diri menerima saudara-saudara kita yang berasal dari 27 desa yang sah menjadi pengungsi. Setelah itu akan jelas pengungsinya,” sebutnya.

Baca juga:  PPKM Jawa-Bali Masih Lanjut, 98 Persen Kabupaten/kota Ada di 2 Level Ini

Nantinya pengungsi akan ditempatkan di bale banjar karena kalau di tenda dikhawatirkan akan kehujanan, becek, panas, debu, dan sebagainya. Koordinator lapangannya adalah Kelian Banjar (aparat desa). Kordesnya adalah Kepala Desa sehingga jalur komandonya jelas karena menggunakan aparat desa.

Pengungsi yang di banjar akan dipasok logistiknya. Daya tampung banjar tergantung pada besar kecilnya banjar. Di bale banjar, akan ditambahkan listrik, lampu darurat, genset, tenda dapur umum, tandon air, permakanan, keperluan sehari-hari, dan kebutuhan dasar pengungsi lainnya sehingga terjamin suplai logistik. Selain banjar juga menggunakan GOR, balai desa, gedung dan lainnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *