NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana, Jumat (29/9) melakukan penertiban aksi spontanitas penggalangan dana korban Gunung Agung yang dilakukan oleh segerombolan anak-anak. Anak-anak yang berjumlah delapan orang tersebut berasal dari Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo.
Mereka dibubarkan lantaran saat aksi tersebut tidak membawa surat pengantar resmi dari Desa/Kelurahan setempat. Delapan orang anak yang masih duduk di bangku SMP ini tampak menggalang dana dengan mengenakan pakaian adat madya serta membawa gitar.
Sembari mengamen, hasilnya mereka kumpulkan dalam sebuah kotak kerdus yang bertuliskan “Peduli Pengungsi Gunung Agung”. Anak-anak dari sekeha Truna Truni (STT) Tri Eka Sari, Desa Pekraman Tegalcangkring ini dibubarkan oleh anggota Sat Pol P.P Kabupaten Jembrana.
Bagus Dewangga, salah seorang anak, mengatakan aksi penggalangan dana dengan cara mengamen di sekitar Jl. Sudirman ini merupakan aksi pertama mereka. Dikatakan, aksi ini murni merupakan inisiatif mereka sendiri karena merasa peduli dan ingin membantu para pengungsi dari Kabupaten Karangasem ini.
Nantinya, hasil mengamen ini akan dibawa dulu ke STT mereka dan kemudian baru akan disalurkan ke posko pengungsian di Karangasem. Menurutnya dana baru terkumpull Rp 27.000.
Dia mengaku tidak tahu harus bawa surat pengantar dari Desa setempat. Mereka hanya minta izin dari polisi yang ada di Pos untuk ngamen.
I Gusti Ngurah Raka salah seorang anggota Satpol PP dikonfirmasi mengatakan penertiban aksi anak-anak di seputaran Jl. Sudirman tersebut merupakan tindak lanjut dari surat himbauan Gubernur Bali yang dikeluarkan beberapa waktu yang lalu. Setelah dibubarkan, anak-anak tersebut kemudian diberikan pengarahan kalau hendak mengumpulkan dana untuk para pengungsi Gunung Agung ini harus mengantongi izin dari Dinas Sosial setempat. (kmb/balipost)