SK palsu
Ilustrasi. (BP/ist)

 

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus Surat Keputusan (SK) mutasi palsu di Kabupaten Badung, hingga kini belum ada kejelasan dari pemerintah setempat. Para pelaku pemalsuan yang sebelumnya diduga adalah oknum Pegawai Negeri atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pun hingga kini belum terungkap.

Untuk itu, DPRD Badung meminta kejelasan atas permasalahan yang melibatkan 10 ASN di Gumi Keris tersebut. “Hingga saat ini kami belum mendapat kejelasan mengenai kasus itu. Kami minta kejelasan dari pemerintah, dalam hal ini Inspektorat yang sudah menangani kasus itu,” ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung, I Nyoman Sentana, Senin (2/10).

Baca juga:  Dewan Dorong Pemulihan Nusa Penida Pascabencana Banjir Bandang

Menurutnya, kasus pemalsuan SK mutasi adalah masalah serius, karena termasuk pelanggaran administrasi negara. Terlebih, ada dugaan pemalsuan kop surat, tanda tangan pejabat, dan stempel.

“Itu kan pelanggaran berat. Karena itu, kejelasannya seperti apa, duduk permasalahannya seperti apa, sejauh mana sudah ditelusuri permasalhan itu? Kita perlu tau,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra meminta inspektorat tidak ewuh pakewuh dalam mengungkap kasus tersebut. Apalagi, kasus tersebut masuk dalam pelanggaran pidana dan sedang diusut pihak Kepolisian. “Saya berharap kasus ini menemukan titik terang,” terangnya.

Baca juga:  Pencuri HP Pemedek di Pura Agung Besakih Dibekuk Polisi

Dikatakan, jika kasus SK mutasi palsu ini berlarut-larut dan Inspektorat tidak mampu mengungkap, dewan akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan penelusuran. “Kalau inspektorat tidak bisa menejelaskan permasalahan secara utuh, dewan akan membentuk pansus. Ini bukan kasus sepele,” tegasnya.

Seperti diketahui, penyelidikan SK mutasi bodong jalan terus. Polres Badung terus bergerak mendalami kasus yang diduga melibatkan sejumlah oknum PNS Badung. Sudah lima orang dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polres Badung. Dibagian lain, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung kembali memanggil 10 PNS penerima SK Bodong.

Baca juga:  Kasus Bedah Rumah Tianyar Barat Dibawa ke MA

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, juga meminta keterangan langsung dari 10 PNS penerima SK Bodong, untuk kedua kalinya BKPSDM mengorek keterangan. Pemanggilan yang dilakukan sekitar hari Kamis minggu lalu tersebut kabarnya tak banyak diperoleh informasi. (parwata/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *