Jokowi
Presiden Jokowi saat bertemu pengungsi dan menyerahkan buku bacaan kepada anak-anak di lokasi pengungsian Lapangan Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem. (BP/dok)
JAKARTA, BALIPOST.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan perlunya pemerintah menyiapkan fasilitas penampungan nasib pengungsi Gunung Agung secara jangka panjang. Hal ini menyusul sejumlah pengungsi yang dipulangkan ke tempat tinggal masing-masing namun masih dibayangi rasa takut karena gempa Gunung Agung yang belum berhenti.

“Jadi masalah pengungsi ini harus dipikirkan mengenai mata pencaharian atau sumber pendapatan, lalu kegiatan belajar mengajar untuk anak-anak,” kata Fahri Hamzah di Jakarta, Senin (2/10).

Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini menyebut status kebencanaan boleh saja sementara, namun nasib pengungsi harus terus dipikirkan. “Artinya bagaimana masyarakat bisa pindah secara permanen,” ujarnya.

Baca juga:  Sejumlah Toko Modern Disidak Terkait Penerapan Prokes

Untuk kepentingan lebih luas lagi, pemikiran panjang status pengungsi sangat diperlukan, untuk memastikan sektor pariwisata Bali tidak terganggu. Karena mayoritas Bali mengandalkan pendapatan dari industri pariwisata. “Apalagi bencana alam Bali ini, bukan hanya menjadi perhatian nasional saja, tetapi juga dunia internasional,” imbuhnya.

Fahri memastikan, dalam skala jangka panjang, masyarakat di luar Pulau Bali dan masyarakat internasional akan terus memantau peningkatan aktivitas Gunung Agung ini, karena banyak agenda nasional dan agenda internasional yang sudah dijadwalkan. Misalnya, ia mengaku pihaknya akan menggelar kegiatan parlemenen berskala internasional pada tahun depan. “Kita berharap jangan sampai mengganggu agenda juga. Karena saya akan menyelenggaran kegiatan parlemen dunia di Bali, 2018,” ujarnya.

Baca juga:  Ratusan Warga Mengungsi di Sejumlah Titik di Rendang

Soal nasib pengungsi ini sebetulnya, menurut Fahri, pemerintah punya pengalaman pada penanganan Gunung Sinabung di Sumatera Utara yang hingga hari ini masih mengeluarkan letusan dengan intensitas yang kecil. Padahal, Gunung Sinabung sudah ditetapkan kebencanaannya pada level 4 atau status Awas pada 2 Juni 2015 silam. Dengan rentang waktu yang lama sejak ditetapkan dalam status level 4 atau Awas itu, Gunung Sinabung memerlukan program penanganan pengungsi untuk rentang waktu jangka panjang.

Baca juga:  Begini, Kronologi Penangkapan Komplotan Copet di Pura Puseh Desa Batuan

Terkait pengungsi ini, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk mengerahkan segala upaya dalam membantu masyarakat yang terkena dampak letusan dari Gunung Sinabung dan Gunung Agung. Presiden Jokowi menekankan agar bantuan yang diberikan harus dilakukan secara maksimal. “Yang pertama, yang berkaitan dengan masalah kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab kita. Saya ingin menekankan sekali lagi agar masyarakat yang terkena dampak letusan dari Gunung Sinabung dan yang kedua dari Gunung Agung agar dibantu secara maksimal dari semua sisi,” kata Presiden. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *