MANGUPURA, BALIPOST.com – Pembangunan underpas tugu Ngurah Rai, di Tuban, Badung Selatan, mulai digarap. Proyek yang ditargetkan selesai September 2018 mendatang telah disepakati 26 September dengan pememang tender PT Adhi Karya dan GO Mulia dengan konsultan perencana PT Guna Wira Tani.
Anehnya, proyek mengurai kemacetan itu belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Rabu (4/10) baru pada tahap pembahasan dokumen Kerangka Acuan Amdal (KA-Amdal) terkait rencana kegiatan pembangunan Underpass Tugu Ngurah Rai.
Dalam sidang KA-Amdal yang dipimpin Kepala DLHK Badung, Putu Eka Merthawan, terkuak jika izin Amdal selayaknya dikantongi sebelum proyek underpass itu digarap. Sebab, izin Amdal merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum izin proyek dikeluarkan.
Eka Merthawan pun memastikan proses Amdal harus sesuai dengan ketentuan. Segala dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek ini harus diperhitungkan. “Iya, semestinya Amdal dulu baru izin. Tapi karena ini proyek percepatan makanya ada pengecualian. Jadi izinnya dulu (keluar -red) sambil jalan baru Amdal berproses,” ungkap Eka Merthawan.
Ganti rugi lahan juga baru dapat diselesaikan oleh PUPR Badung akhir Oktober 2017. Penghitungan ganti rugi melibatkan tim aprasial. Dua kawasan yang terkena proyek ini adalah Tugu Ngurah Rai dan simpang Jimbaran dengan total anggaran Rp 85 miliar dialokasikan dari PUPR.
Terkait lahan masyarakat yang terkena imbas proyek tersebut mencapai 15 orang dengan total luas lahan 10 are. “Kita minta agar ini dihitung detail, mulai dari tanah, bangunan hingga tanaman yang ada di lahan itu. Bahkan ada usulan dari masyarakat tanah sisa masyarakat yang lagi sedikit dibeli sekalian oleh pemerintah,” ujarnya.
Proyek ini juga akan membabat ratusan pohon mangrove yang ada di seputaran Tugu Ngurah Rai. Menurut pendataan pihak Tahura Ngurah Rai sedikitnya akan ada 758 batang pohon mangrove yang kena imbas. “Nanti 758 mangrove yang dipotong itu apakah akan ada penggantinya ? Mestinya kalau segitu dipotong, ada lima ribu mangrove yang harus ditanam,” ungkapnya.
Ketua Komisi Amdal berharap Amdal untuk underpas Tugu Ngurah Rai, berharap tim konsultan Underpas Tugu Ngurah Rai menghitung dan memasukan segela kerugian yang ditimbulkan oleh proyek ini. Sehingga nantinya bisa dicarikan solusi. “Kami minta agar konsultan mencatat dan memasukan semua dampak lingkungan dan kerugian ke dalam dokumen Andal. Dan itu harus ada solusi,” tegasnya. (Parwata/balipost)