Ilustrasi. (BP/dok)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Gede Sudiarta alias Botak (31) warga Kelurahan Banyuasri, Singaraja tewas bersimbah darah di Jalan Pulau Sulawesi, Kelurahan Kampung Baru Singaraja. Pelakunya, Ketut Mahardika, pun ditangkap Senin (2/10).

Menurut Kapolres Buleleng AKBP Made Suka Wijaya didampingi Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, Rabu (4/10) mengatakan keterangan sementara dan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, kronologis kejadian itu diawali ketika korban mendatangi tersangka di rumahnya.

Korban bermaksud meminta uang, tetapi permintaan itu tidak dipenuhi oleh tersangka. Dari pertemuan itu keduanya tiba-tiba bertengkar hingga berujung perkelahian.

Baca juga:  Membumikan "Nangun Sat Kerthi Loka Bali," Pakis Gelar Lomba Senam

Tersangka kemudian menemukan sebilah pisau di kamar suci rumahnya dengan panjang sekitar 55 centi meter dan lebar empat centimeter. Pisau tersebut diambil hanya untuk menakut-nakuti korban.

Akan tetapi korban yang saat itu dalam kondisi mabuk terus melawan dan berusaha merebut pisau tersebut. Tersangka berhasil mempertahankan pisau itu dan langsung menghujamkannya sebanyak tiga kali.

Hentakan pertama mengenai kepala hingga menimbulkan luka robek. Hentakan kedua berhasil ditangkis, namun siku kiri korban kembali terluka.

Baca juga:  Begini Modus Kadis "Peras" Pemohon Izin

Terakhir, tersangka menghujamkan pisau itu ke arah perut bawah sedalam 21 centimeter. Melihat korban yang bersimbah darah, tersangka kemudian pergi dan bersembunyi ke Denpasar. “Ini baru keterangan sementara kalau motivnya itu minta uang namun tidak dipenuhi oleh tersangka. Karena di TKP ada pisau milik tersangka, sehingga itu digunakan untuk menebas dan menusuk hingga terluka parah dan meninggal dunia. Dari pemeriksaan medis, penyebab kematian korban karena luka di perut yang banyak mengeluarkan darah,” katanya.

Baca juga:  Soal "Dissenting Opinion," MKMK Sebut Saldi Isra Tak Langgar Kode Etik

Menurut AKBP Suka Wijaya, tersangka mengaku bahwa korban sebelum kejadian sering meminta uang kepada tersangka. Uang itu digunakan membeli narkoba jenis sabu.

Atas keterangan ini, polisi kemudian telah melakukan tes urine dan hasilnya tersangka positif menggunakan narkotika jenis sabu. Sekarang, polisi terus mengembangkan kasusnya untuk mengetahui siapa pemasok sabu. “Untuk keterangan terlibat narkoba ini akan kami dalami dan dari jaringan siapa yang bersangkutan dapat barang karena memang tes urine positif pakai narkoba,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *