SEMARAPURA, BALIPOST.com – Ratusan warga Karangasem yang mengungsi di Kabupaten Klungkung kembali ke kampung halaman. Kepulangannya yang berlangsung secara bertahap dikarenakan tempat tinggalnya dinyatakan masuk zona aman jika Gunung Agung erupsi. Namun demikian, rasa was-was masih tetap menghantui.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Rabu (4/10), pengungsi yang pulang berasal dari Dusun Juwuk Legi dan Batu Gede, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat. Tercatat jumlahnya mencapai 243 jiwa. Mereka seluruhnya tertampung di Lapangan Tembak Desa Paksebali, Kecamatan Dawan. Ditempat ini, masih ada 164 pengungsi yang belum pulang lantaran tempat tinggalnya masuk Kawasan Rawan Bencana (KRB).
Kaur Kesra Desa Duda Timur, Gusti Lanang Rai mengatakan pulangnya pengungsi yang terdiri dari berbagai usia ini diawali dengan adanya imbauan dari perbekel. “Tempat tinggalnya berada di zona aman,” ungkapnya saat ditemui di Lapangan Tembak.
Warga yang pulang tak langsung lega. Beberapa masih dihantui rasa was-was akan terkena dampak jika Gunung Agung erupsi.
Selain itu, anak-anak juga merasa khawatir saat bersekolah. “Kalau yang sekolahnya ada di KRB, ini dikomunikasikan dengan sekolah di zona aman, untuk bisa menumpang sementara,” katanya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Klungkung, Putu Widiada menjelaskan 83 pengungsi yang tertampung di GOR Swecapura juga ada yang pulang. Pengangkutannya difasilitasi kepolisian dan BPBD. “Mereka dari Muncan. Pulang karena tempat tinggalnya masuk zona aman,” jelasnya.
Guna mengetahui pengungsi yang berasal dari zona aman, pemkab mengambil langkah pendataan. Kini prosesnya masih berjalan. Hasil yang terhimpun baru pada Kecamatan Klungkung sebanyak 2000 jiwa, dari total pengungsi 16.000 jiwa dan Kecamatan Dawan sebanyak 1.200 jiwa dari 1.895 jiwa. “Untuk pendataan masih berjalan. Kami masih menunggu hasil di Banjarangkan. Diprediksi pengungsi dari zona aman sekitar 3.500 jiwa,” terangnya.
Ia menegaskan jika ada yang tetap memilih tinggal di pengungsian, Pemkab Klungkung tetap memberikan izin. Demikian pula jika yang sudah pulang, kembali lagi ke pengungsian akan tetap diterima dan ditangani. (Sosiawan/balipost)