SINGARAJA, BALIPOST.com – Pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD-red) dituntut memiliki sikap melayani kepentingan masyarakat. Sebaliknya mental bahwa pejabat harus dilayani harus dibuang jauh-jauh. Demikian diungkapkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana setelah melantik pejabat eselon II hasil lelang jabatan lobikantor Bupati Kamis (5/10).
Lebih jauh Bupati mengatakan, pelayanan yang prima sangat dibutuhkan masyarakat. Sebenarnya tuntutan pelayanan itu telah dipenuhi oleh pemerintah bersama jajarannya. Buktinya,pemerintah daerah mampu merebut penghargaan yang didapat dalam bidang pelayanan. Bupti mencontohkan seperti di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Pelayanan oleh aparatur di lembaga ini sudah baik dan maksimal. “Cari KTP di Disdukcapil dulu susah, tapi sekarang sudah berjalan dengan baik walaupun memang keping KTP nya belum ada,” katanya.
Di sisi lain Bupati mengatakan, Dinas Kesehatan diingatkan agar melakukan pemetaan terhadap penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS). Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) diminta agar terus meningkatkan pelayanannya. “Kadis Kesehatan saya minta mapping KIS. Sedangkan untuk RSUD secara umum disana juga telah mendapatkan akreditasi paripurna bintang lima. Hal ini berarti sudah ada perbaikan-perbaikan pelayanan,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ni Made Rousmini mengatakan, sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan izin Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa dua kepala dinas yang dilantik hasil lelang jabatan masing-masing Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Drs. I Putu Arthawan yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekban) dan Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perlengkapan dan Perawatan (Perwat) sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng.
Rousmini menambahkan, seharusnya ada tiga pejabat hasil lelang jabatan yang dilantik. Akan tetapi karena masa jabatan belum memenuhis syarat dua tahun, sehingga Satu lagi adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Ni Nyoman Surattini, ST belum dilantik.
Untuk sementara, jabatan Kadis Perkimta tetap dijabat oleh pelaksana tugas. Demikian juga untuk jabatan Kabag Ekbang dan Perwat untuk saat ini dibiarkan kosong dan segara akan ditunjuk pelaksana tugas. “Pelaksana tugas nantinya akan ditunjuk oleh Baperjakat sampai yang bersangkutan memnuhi syarat jabatan eselon III genap dua tahun,” katanya. (Mudiarta/balipost)