SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah digigit anjing lima bulan lalu, dan sempat dirawat di RSUD Buleleng, Ketut Restiada (32), warga Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, meninggal dunia Jumat (6/10) sekitar pukul 07.30 wita. Sebelum meninggal, pasien mengalami sasak nafas.
Informasi dikumpulkan, korban pasca digigit anjing sempat mengabaikan lukanya. Setelah kejadian itu, kondisi kesehatan pasien masih normal. Namun, keluarga mulai panik ketika pasien mengalami sesak sejak Kamis (5/10) yang lalu.
Setelah menjalani pemeriksaan, dokter IGD langsung memberikan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Saat itu, pasien masih menunjukkan sesak dan ciri-ciri pasien tertular penyakit rabies. Atas kondisi itu, dokter kemudian melanjutkan perawatan mengacu standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien suspect rabies.
Bertahan sekitar 31 jam sejak masuk rumah sakit, penyakit yang diderita semakin bertambah parah hingga kondisi pasien dinyatakan kritis. Sekitar pukul 07.30 wita, pasien dinyatakan meninggal dunia.
Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. Gede Wiartana, M.Kes., membenarkan pihaknya merawat pasian suspect rabies. Wiartana mengatakan, berdasarkan SOP di RSUD, petugas di IGD dan dokter yang menangani sudah melakukan perawatan mengacu SOP yang ada.
Untuk sementara, pasien belum bisa dipastikan positif tertular virus rabies. Namun demikian, dari keterangan keluarga menyebut bahwa sekitar lima bulan lalu pasien pernah digigit anjing. Saat itu, pasien mengabaikan luka gigitan anjing tersebut.
Sebelum penyakitnya kambuh, pasien tidak mencari suntikan VAR kepada petugas terdekat. Sebelum dinyatakan meninggal dunia, dokter telah memberikan suntikan VAR. Sayang, sekitar 31 jam dirawat sejak masuk ke rumah sakit, pasien menghembuskan nafas terakhirnya dengan tenang.
“Jadi benar kita menangani pasien dengan status suspack karena saat dirawat 31 jam pasien sudah meninggal dunia. Dari riwayatnya, sempat digigit anjing, tapi ada kemungkinan dianggap sepele. Ketika ditanya sama dokter di mana luka gigitannya tidak bisa ditunjukkan. Yang jelas pasien saat dirawat sesak nafas dan kondisinya kritis dan meninggal dunia,” katanya.
Di tempat terpisah Perbekel Desa Bebetin, Kecamatan Sawan Ketut Laksana ketika dimintai konfirmasi membenarkan warganya meninggal dunia karena suspect rabies.
Laksana mengatakan, pasien sudah dua kali tergigit anjing. Gigitan yang pertama sekitar lima bulan lalu dan lukanya diabaikan begitu saja. Sementara itu pada Selasa (3/10) yang lalu, pasien kembali tergigit anjing peliharaanya sendiri.
Atas kejadian itu, keluarganya kemudian melaporkan kasus gigitan anjing kepada pemerintah desa. Laporan itu diteruskan kepada Dinas Pertanian (Distan). Petugas Distan telah menelusuri kasus ini. Enam ekor anjing termasuk anjing milik pasien sudah di eleminasi. Petugas juga sudah mengambil sempel otak anjing untuk diteliti lebih lanjut.
“Petugas mencurigai kalau anjingnya positif menularkan rabies, sehingga setelah kami laporkan anjing yang menggigit pasien sudah dibunuh dan sampel otaknya masih diuji lebih lanjut. Saya kira penanganan Distan sudah baik, cuma ini pengalaman buat warga kami bahwa gigitan anjing jangan dianggap enteng karena virus rabies sangat berbahaya jika tidak ditangani sejak dini,” jelasnya. (mudiarta/balipost)