Ilustrasi. (BP/dok)
GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang warga negara asing (WNA) Fatimah diamankan warga di seputaran Pasar Ubud, Sabtu (8/10). Wanita 26 tahun asal Algeria ini diamankan karena diduga telah melakukan aksi pencurian di areal pasar tersebut. Polisi yang menerima laporan ini langsung melakukan penyelidikan.

Informasi dihimpun awalnya Fatimah dilihat oleh beberapa saksi yang merupakan pedagang di Pasar Ubud. Kala itu Fatimah tampak berkeliling pasar itu. Sambil keliling, Fatimah yang membawa dua tas ransel itu mengambil beberapa barang dagangan. Diantaranya, dua buah tas ransel warna merah dan hitam. Di dalamnya berisi tiga kilogram kentang, satu sisir pisang hijau, dua kilogram tomat, dan satu kilogram buah mangga.

Baca juga:  Nataru, BPOM Temukan 1975 Produk Pangan Kedaluwarsa

Setelah mengambil barang, Fatimah bergegas pergi. Namun, aksi Fatimah kepergok pedagang. Dia langsung menjadi pusat perhatian. Beberapa orang saksi pun sempat menghadang dan mengamankannya. Kegaduhan di pasar Ubud kemudian sampai ke telinga polisi yang sedang patroli. Polisi pun mengambil alih pengamanan terhadap Fatimah.

Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu Hadimastika, yang dikonfirmasi Minggu (8/10) membenarkan penangkapan terhadap warga asing yang beralamat asli di 26 Rue Emir Abdelka Der Les Catro 31000 Orang Algeria tersebut. Tapi tak lama setelah diamankan, Fatimah dilepas polisi. “Sudah kami bina dan kembalikan ke keluarganya,” ujar Iptu Hadimastika.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Bali Bertambah Puluhan, Kabupaten Ini Terbanyak

Saat beraksi di pasar Ubud, Fatimah ini mengambil makanan, diantaranya kentang, pisang dan tomat. “Korban tidak ada melapor kerugian cuma Rp 100 ribu. Makanya kami kembalikan,” tandasnya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *