sablon
Pengusaha sablon tertangkap buang limbah sembarangan. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 2 usaha sablon pembuang limbah sembarang tertangkap tangan Tim Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar saat melaksanakan pemantauan rutin di seputaran aliran sungai tukad mati padangsambian kelod pada Selasa (10/10).

Penangkapan diawali dari petugas DLHK Kota Denpasar bersama tim yang terdiri dari Jumali dan Satgas Kebersihan yang di bagi menjadi beberapa regu. Langkah ini sebagai kegiatan rutin Tim Jumali dan Satgas melaksanakan pemantauan setiap malam dan pagi hari menyebar di seluruh wilayah Kota Denpasar.

Satu persatu silih berganti petugas menyelisir setiap kawasan yang sering dijadikan tempat membuang limbah secara liar. Begitu melihat ada masyarakat yang membuang limbah sembarang satgas dan jumali langsung menangkapnya dan menahan surat-surat identitas masyarakat pelanggar.

Baca juga:  Pembuang Limbah Didenda Rp 1,5 Juta

Adanya Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum Kota Denpasar mengenai pembuang sampah sembarang yang didenda dari 500 ribu hingga 5 Juta Rupiah tidak menjadikan masyarakat jera. Pada Rabu (11/10) , DLHK Kota Denpasar kembali memanggil pelaku pembuang limbah sembarang untuk dibuatkan berita acara dan selanjutnya akan ditipiring sesuai jadwal di Pengadilan Negeri Denpasar.

“Kedua usaha sablon ini secara langsung membuang limbah ke sungai yang mengakibatkan air sungai menjadi berwarna kehijauan. Tentunya para pelanggar ini memang harus di tangkap dan di tindak tegas, dimana setelah sidak ini para pelanggar di data dan di sidang nantinya sesuai dengan prosedur dan Undang-Undang yang berlaku,” ungkap Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Kota Denpasar, IB. Putra Wirabawa.

Baca juga:  Mayat Membusuk Ditemukan di Sungai

Lebih lanjut Gus Wirabawa mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga kebersihan di wilayah Denpasar harus terus dilakukan bersama-sama, hal itu juga perlu dari kesadaran masyarakat untuk ikut membantu menjaga kebersihan lingkungan di Kota Denpasar, baik kebersihan di darat maupun sungai, agar Kota Denpasar ini bisa selalu bersih dan asri.

Kesadaran masyarakat untuk ikut serta di dalam upaya mewujudkan kebersihan di Kota Denpasar secara keseluruhan harus terus ditingkatkan. “Diperlukan kesadaran dan peran serta masyarakat semua serta harus dilakukan bersama dan bukan peran serta pemerintah saja, akan tetapi peran serta lingkungan setempat dan masyarakat sangatlah di perlukan untuk secara rutin setiap saat merawat, menjaga dan melakukan kebersihan agar Denpasar tetap asri dan indah,” jelasnya. (asmara/balipost)

Baca juga:  Disinyalir Penyebab Busa, Pemkot Tutup Saluran Limbah ke Sungai Taman Pancing
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *