keracunan
Puluhan siswa SDN 5 Panji, Kecamatan Sukasada diduga mengelami keracunan ringan setelah menikmati nasi bungkus yang dijual di kantin sekolah setempat pada Rabu (11/10). (BP/mud)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak 31 siswa SDN 5 Panji, Kecamatan Sukasada mengalami keracunan, Rabu (11/10). Kejadiannya setelah menyantap nasi bungkus yang dijual di sekolah. Sebagian besar siswa yang mengalami kepala pusing, muntah-muntah hingga mengeluhkan sakit perut ini dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Buleleng.

Para siswa secara bergantian dibawa ke IGD RSUD Buleleng sekitar pukul 11.00 wita. Semula ada 15 anak yang diantarkan oleh orangtua dan guru mereka di sekolah. Tidak berselang lama, secara bergiliran siswa yang lain dengan keluhan sama juga dilarikan ke IGD.

Baca juga:  Waisak Momen Menjaga Kerukunan dan Cinta Kasih

Seorang siswa Putu Widiasa menuturkan, sebelum mulai pelajaran di kelas dia membeli nasi di kantin sekolah. Nasi bungkus yang dibeli berisi daging ayam sisit, sambel dan mi goreng. Tidak berselang lama, dia merasakan pusing dan muntah. “Setelah makan itu, tiba-tiba perut melilit dan mual, kepala juga pusing,” katanya.

Kepala SDN 5 Panji Sukasada Gusti Bagus Ngurah Suradnyana mengatakan, kantin yang ada di sekolah tersebut dikelola secara bergantian oleh guru di sekolah setempat. Selama ini, sistemnya guru yang menyediakan makanan yang dijual. Untuk menjual makanan dan mengelola dilakukan petugas jaga di kantin yang ditunjuk pihak sekolah.

Baca juga:  PPKM Diperpanjang Lagi, Ada Ketentuan Disesuaikan untuk Zona Merah

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gede Suyasa setelah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Buleleng, langsung mengecek makanan yang dijual di kantin sekolah. Bahkan, pengecekan juga dilakukan di rumah guru yang memasak nasi yang  dijual di kantin sekolah.

“Dugaannya belum bisa disampaikan, karena masih di cek oleh Diskes ke rumah guru yang menjual nasi. Untuk memastikan makanan apa yang kira kira menjadi penyebab dugaan anak-anak ini mengalami keracunan,” katanya.

Baca juga:  Subak Jadi WBD, Cok Ace Ceritakan Panjangnya Perjuangan Penetapan

Suyasa mengingatkan kepada sekolah agar lebih memperhatikan kesehatan makanan yang dijual di kantin. Disdikpora telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk seluruh sekolah di Buleleng baik PAUD, SD dan SMP yang berisi 18 butir. Salah satu butirnya berbunyi agar pihak sekolah menjaga agar kantin sehat menjual makanan yang sehat.

Sementara, dokter IGD telah memulangkan 10 anak karena kondisinya sudah stabil. Seluruh biaya perawatan dan obat-obatan untuk siswa tersebut ditanggung oleh Pemkab Buleleng. (mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *