samsat
Ilustrasi. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Direktorat Lantas Polda Bali dan Dispenda Provinsi Bali mempersiapkan launching e-Samsat yang akan dipusatkan di Jakarta, 23 Oktober mendatang. Setelah diresmikannya e-Samsat, wajib pajak (WP) tujuh provinsi di pulau Jawa dan Bali. Selain cepat dan mudah, e-Samsat dapat memangkas praktek korupsi atau pungli.

Hal itu terungkap saat Direktur Lalu Lintas (Dir. Lantas) Polda Bali Kombes Pol. Anak Agung Made Sudana, didampingi Kasubdit Regident, Kasi STNK dan Kasi BPKB menerima kunjungan Kepala Dispenda Provinsi Bali I Made Santha, Selasa (10/10) di Kantor Dit. Lantas.

Baca juga:  Kondisi Pasar Tradisional Yangapi Kian Kumuh dan Sembraut

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas tentang persiapan launching e-Samsat. Layanan e-Samsat merupakan kerja sama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan pemerintah kabupaten atau kota di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

I Made Santha mengatakan layanan pembayaran secara online. Dengan e-Samsat ini, pemilik kendaraan bermotor di pulau Jawa dan Bali bisa membayar pajak secara online. Oleh karena itu WP tidak harus repot hadir di kantor sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat.

Baca juga:  Ledakan Diduga Bom Rakitan Terjadi di Rusunawa Wonocolo

Sedangkan Kombes Sudana menegaskan dengan hadirnya layanan e-Samsat ini dapat mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan tahunan secara on-line.

Menurutnya layanan Samsat konvensional rawan pungutan liar. Pada kesempatan tersebut juga dibahas tahun ini Dispenda Provinsi Bali kembali memberikan pemutihan pajak kendaraan berupa bunga dan denda atas piutang pajak. Pemutihan itu dimulai  9 Oktober sampai 16 Desember.

Sudana yang juga mantan Kapolresta Denpasar ini menegaskan, agar dalam pelaksanaan e-Samsat dan pemutihan pajak betul-betul dipersiapkan supaya tidak ada permasalahan.

Baca juga:  Pembunuhan Pecalang, Diduga Dipicu di Arena Tajen

Mantan Kabid Humas Polda Bali ini menegaskan tidak perlu berorientasi dengan prosedur yang masih berbelit-belit. Semua harus dipermudah tapi jangan sampai mengabaikan  fungsi registrasi dan identifikasi sendiri. “Harus dipersiapkan semua, termasuk database Samsat itu sendiri,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *