Pelaku
Ilustrasi. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus penodongan yang dilaporkan sopir travel GSA berbuntut panjang. Pasalnya, penyidik Polsek Kuta juga menangani laporan pengerusakan mobil dikemudikan pemilik airsoft gun berinisial Yd.

Terkait kasus pengerusakan mobil, polisi menahan empat orang berinisial Pa, Os, Ro dan GSA (sopir travel). Pelaku diduga anggota ormas dan diamankan barang bukti diantaranya sebilah pedang.

Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno, Jumat (13/10) mengatakan, saat mobil Yaris dihadang di dekat Pasar Seni Kuta, terjadi pengerusahan dilakukan GSA bersama teman-temamnya. Bahkan salah satu pelaku menyabet kaca depan mobil tersebut menggunakan pedang.

Baca juga:  Polisi Gelar Perkara Tentukan Status Pelaku Dugaan Pemerasan YSL

“Jadi saat mengejar mobil Yaris, GSA menelpon teman-temannya. Akhirnya mobil Yaris diberhentikan di Pasar Seni Kuta. Di dalam mobil ada Yd dan MK. Mereka diam di dalam mobil saat GSA dan teman -temannya melakukan pengerusakan. Ada banyak bukti, ada saksi, rekaman video dan pedang,” ujarnya.

Berhubung alat buktinya kuat, pelaku pengerusakan mobil termasuk GSA langsung ditahan. “Kebetulan saat itu ada anggota Polsek Kuta patroli di sana dan langsung mengamankan Yd dan MK. Ada satu lagi pelaku pengerusakan yang kami cari. Dari rekaman video terlihat pelaku itu menggunakan seragam ojek online,” tegasnya.

Baca juga:  Rakor Pengamanan Nyepi, Ini yang Diantisipasi

Sedangkan terkait laporan penodongan, Ario Seno mengatakan masih mencari saksi yang melihat kejadian itu. Namun pistol airsoft gun diamankan karena melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 tahun 2012. “Walau punya izin, berdasarkan Perkap No.8 tahun 2012, airsoft gun tidak boleh dibawa keluar dari areal latihan menembak,” ungkapnya.

Namun terkait tindak pidananya, kata Ario Seno, belum bisa karena tidak ada saksi menguatkan. Apabila airsoft gun digunakan untuk menembak sampai menimbulkan pengerusakan atau meciderai orang, baru bisa diproses hukum.

“Yang bawa airsoft gun itu dibawa Yd, sedangkan MK menumpang di mobil tersebut. MK mengatakan Yd tidak melakukan penodongan. Kami harus mencari saksi netral untuk mengungkap kejadian sebenarnya. Untuk laporan penodongan ini sedang kami dalami,” tegasnya.

Baca juga:  Antisipasi Virus Corona, Alat Ini Dipasang di Bandara

Seperti diberitakan, aksi penodongan menggunakan pistol airsoft gun di simpang Jalan Sunset Road-Jalan Dewi Sri, Kuta, Rabu (11/10) malam. Tanpa jelas masalahnya, sopir travel berinisial GSA ditodong penumpang mobil Yaris. Sesampainya di dekat pasar di Kuta, mobil tersebut langsung dihadang oleh GSA sambil teriak jika ada bawa pistol. Sontak warga kaget lalu mengurung mobil tersebut. Beberapa menit kemudian polisi datang dan langsung mengamankan pelaku.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *