Besakih
Portal larangan masuk dipasang di empat titik masuk Desa Besakih. (BP/nan)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Semua jalur masuk menuju Desa Besakih yang berada di empat titik dipasangi portal. Portal larangan masuk tersebut dipasang untuk memantau warga pengungsi yang masih melakukan aktivitas di Kawasan Rawan Bencana (KRB).

Menurut Camat Rendang, I Wayan Mastra Minggu (15/10), pemasangan portal terebut sejatinya sebagai larangan masuk ke KRB, yang merupakan intruksi pemerintah. Kata dia, pemasangan portal itu dipasang di setiap jalur masuk menuju Desa Besakih sebanyak empat titik yakni di Batusesa, Menanga, Suukan dan Pertigaan Teges. “Portal larangan masuk itu sudah dipasang sejak beberapa hari lalu,” ungkap Mastra.

Baca juga:  Pelanggaran Prokes di Badung, Segini Persentase Warga Asingnya

Menurut Mastra, sejatinya warga yang berada di KRB memang tidak diijinkan masuk seperti Besakih dan sekitarnya tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas akibat aktivitas Gunung Agung masih cukup tinggi dan masih level awas. Hanya saja, pihaknya juga tidak mau menutup jalur tersebut begitu saja.

Karena ini masalah kemanusian, mengingat banyak warga pengungsi masih banyak yang kembali kerumah mereka untuk mencarikan pakan ternak dan aktivitas yang lain. Sehingga pihaknya memberikan toleransi kepada warga pengungsi. Sehingga paginya mereka yang masih mempunyai ternak di rumahnya tetap berikan untuk beraktivitas.

Baca juga:  Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Komitmen Nyata Giri Prasta Pupuk Toleransi

“Kalau di tutup mati kan dimana letak kemanuasian kita. Itu juga meski kita pikirkan. Makanya kita ijinkan paginya pengungsi yang masih memiliki ternak mereka beraktifitas. Sementara kalau malamnya kita minta supaya rumah harus dikosongkan dan kembali ke pengungsian. Ini unduk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan jika Gunung Agung benar erupsi,” ucapnya.

Dia menjelaskan, dalam portal larangan masuk tersebut ada petugas yang menjaganya. Mulai pagi maupun ketika malam harinya. Menurut Mastra, ketika ada warga yang hendak masuk, maka petugas penjaga akan menanyakan kepada warga yang hendak masuk ke wilayah yang masuk KRB.

Baca juga:  Turis  Asing Kecurian saat Dugem

“Kita akan tanyakan apa tujuan mereka masuk ke tempat itu. Sehingga kita tahu keperluan yang akan dilakukan warga maupun pengungsi. Kalau kita merasa orang yang masuk gelagatnya mencurigakan, mungkin kita akan larang masuk. Karena apa yang dilakukan ini untuk kebaikan bersama,” tegas Mastra. (eka prananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *