DENPASAR, BALIPOST.com – Banyaknya pengendara sepeda motor dan mobil di bawah umur menjadi salah satu faktor tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Padahal mereka sadar belum bisa memiliki SIM, namun nekat mengendarai sepeda motornya sendiri saat berangkat ke sekolah. Oleh karena itu polantas merazia pelajar SMP yang mengendarai motor ke sekolah.
“Sebenarnya peran orangtua dan guru sangat penting untuk mengatasi masalah ini. Mereka semestinya mendidik dan mengingatkan anak-anaknya agar selalu tertib berlalu lintas. Orangtua seharusnya melindungi anak, bukan justru menjerumuskannya mereka dalam kondisi beresiko dan berbahaya,” tegas Kasubdit Bin., Gakkum Ditlantas Polda Bali AKBP Andy Prihastomo, Minggu (15/10).
Upaya yang sedang dilakukan, lanjut Andy, pihaknya dalam minggu ini akan intens melakukan penindakan terhadap pengendara yang masih di bawah umur. Razia juga dilakukan sepanjang jalur yang sering dilalui anak-anak sekolah. “Terus terang kami prihatin atas situasi ini. Agar memberikan efek jera dan sebagai teguran kepada orangtuanya, kami menginstrusikan kejajarannya yang ada di Polres agar menindak anak sekolah yang mengendarai sepeda motor dengan memberikan surat tilang,” ujarnya.
Jangankan SIM, KTP saja mereka belum punya. Maka dari itu, kata manta. Kasat Lantas Polresta Denpasar ini, Direktur Lantas Polda Bali Kombes Pol. Anak Agung Made Sudana langsung diinstruksikan untuk ditilang. “Kami melakukan ini demi menyelamatkan nyawa mereka,” ucapnya. (kertanegara/balipost)