DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Berantas BNNP Bali kembali mengejar pengedar narkoba, Hery Hermawan (38) di Jalan Pura Demak, Denpasar Barat (Denbar), Senin (16/10). Petugas terpaksa menabrak sepeda motor Hery hingga jatuh dan polisi mengamankan 5 kilogram ganja.

Informasi diperoleh di lapangan, awalnya tim Berantas BNNP dipimpin Kasi Intelijen Kompol Saifudin Jupri mendapat informasi jika ada pengiriman paket ganja 10 kilogram dari Medan, Sumatera Utara. Selanjutnya petugas mendalami informasi tersebut dan melacak lokasi pengiriman paket tersebut.

Baca juga:  MUI Siapkan Fatwa Penggunaan Ganja Untuk Medis

“Paket itu dikirim jasa ekspedisi di Jalan Pura Demak. Anggota BNNP langsung melakukan pengintaian di dekat sana,” ujar sumber.

Sekitar pukul 11.00 Wita, datang tersangka mengendarai Honda Vario 125. Setelah mengambil paket tersebut, pelaku mengenakan jaket kuning ini bergegas meninggalkan kantor perusahaan ekspedisi tersebut. Melihat hal itu, Kompol Saifudin bersama anggotanya mengejar dan pelaku langsung tancap gas.

Takut buruannya lolos, petugas langsung menabrak pelaku hingga jatuh. Selanjutnya tersangka beralamat di Jalan Gunung Mangu, Denpasar Barat ini, ditangkap. Dia sempat melakukan perlawanan tapi petugas langsung membuatnya tak berkutik.

Baca juga:  Bunuh Bayinya, Sang Ibu Divonis 5 Tahun Penjara

Petugas lalu menggeledah dua yang dibawa pelaku. Setelah dibongkar ternyata isinya beberapa buntalan ganja. Selalanjutnya pelaku dibawa ke Kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja, Kereneng, Denpasar Timur.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Pengungkapan menjelang akhir tahun ini luar biasa dilakukan anggota kami. Besok (hari ini-red) pengungkapan ini dirilis,” ujarnya.(kertanegara/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *