Sekda Badung, Adi Arnawa. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Rendahnya realisasi proyek infrastruktur dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2017, menjadi perhatian serius Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I Wayan Adi Arnawa. Pasalnya, laporan yang diperoleh dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) realisasi proyek fisik di Gumi Keris masih rendah.

“Kegiatan fisik saya pertanyakan, karena progressnya baru sampai 40 persenan, ini masih kurang. Saya sudah tanyakan ke OPD terkait komitmen dan kenyakinanya kalau memang tidak mampu agar segera dilaporkan,” ujar Adi Arnawa, Selasa (17/10).

Baca juga:  Gelombang Kepulangan Berlanjut, 152 Santri Perempuan Datang pada 3 April

Birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan ini memahami kondisi OPD yang menangani proyek fisik. Sebab, dengan status awas Gunung Agung, sejumlah material seperti pasir dan koral mengalami kenaikan yang cukup signifikan. “Saya selaku ketua TAPD sudah minta kepada masing-masing OPD bersurat, kira-kira proyek mana yang tidak bisa jalan, sehingga bisa dilakukan opname ini harus jelas. Namun, sampai saat ini mereka masih optimis (terealisasi, red),” ungkapnya.

Kendati demikian, mantan Kadispenda Badung ini mengaku akan terus melakukan evaluasii, terutama kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim). “Saya akan evaluasi terus bilamana setiap dua minggu akan saya panggil (Kepala OPD –red) supaya jelas. Saya sudah ngomong dengan PUPR dan Perkim bagaimana dengan kondisi ini (proyek –red) ternyata pak kadis bilang masih siap,” ucapnya.

Baca juga:  Underpass Tugu Ngurah Rai Ditarget Rampung 31 Agustus

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, mengakui sulitnya mendapat material bahan bangunan seperti batu pecahan dan pasir lantaran kaki Gunung Agung harus bebas dari aktivitas apapun, sehingga material yang biasanya diperoleh dari tersebut harus terhenti. “Hal ini akan berdampak kemunduran pelaksanaan kegiatan,” ucapnya.

Kendati terjadi gangguan atas proyek, PUPR mengaku tak mentoleransi, penyelesaian proyek harus sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Mengingat kondisi Gunung agung belum ditetapkan sebagai becana. “Kalau belum ada ketetapan bencana oleh Pemerintah Provinsi Bali, (penyelasaian proyek, red) sesuai kontrak,” tegasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Belasan Warga Meninggal Dicatatkan Zona Merah Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *