Petugas mengamankan calo tiket yang masih nekat di Terminal Ubung.(BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Memfungsikan Terminal Ubung sesuai peruntukannya semakin dimatangkan. Hasil rapat koordinasi instansi terkait, Selasa (17/10) lalu, mulai Senin (23/10) mendatang, tidak ada lagi bus AKAP ke terminal tipe C tersebut. Selain itu akan digelar apel dan operasi gabungan untuk melakukan pengawasan.

“Kami berharap kesepakatan ini agar dipatuhi semua pihak, terutama PO bus. Bila ada yang membandel, tentu akan ditindak,” kata Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismail, Rabu (18/10).

Kompol Rahmaty mengungkapkan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor Balai Transportasi Darat wilayah XII Bali-NTB, Renon, Denpasar Timur. “Yang hadir lengkap, kepolisian, Dishub, Organda, Damri dan perwakilan Perusahaan Otobus (PO) sekitar 50 orang,” ungkapnya.

Baca juga:  Desa di Denpasar Ini, Tambah Warga Meninggal Tertular COVID-19

Poin penting yang dibahas, lanjut mantan Kapolsek Kota Tabanan ini, tentang optimalisasi Terminal Mengwi. Oleh karena itu seluruh PO agar menaikan dan menurunkan penumpang di Terminal Mengwi.

Sedangkan untuk Terminal Ubung turun tipe jadi C, dari pihak PO sebenarnya mendukung dengan regulasi yang ada. Namun mereka berharap harus didukung koneksitas jasa angkutan umum yang ada dan disosialisasikan. “Travel-travel gelap diharapkan supaya ditindak karena di nilai merusak mekanisme yang sudah ada,” ujarnya.

Baca juga:  Pelatih Yogi Merespons Pembentukan Asosiasi Pelatih

Mulai Senin (23/10) mendatang, diharapkan tidak ada lagi bus AKAP di Terminal Ubung. Apabila masih ada bus yang nekat akan ditindak tegas. Dengan keputusan ini diharapkan bisa menghilangkan calo tiket atau awu-awu di sana. Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat khususnya pengguna jasa angkutan umum dapat ditingkatkan. Hal ini juga untuk mendukung terciptanya kamseltibcar lantas.

Sedangkan Polsek Denpasar Barat (Denbar) terus memburu awu-awu di Terminal Ubung. Pada Selasa pukul 23.00 Wita, tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar mengamankan 4 awu-awu berinisial HN (29), TH (18), LBS (45) dan Mis (44), berasal dari Jember dan Lumajang, Jawa Timur.

Baca juga:  Jaga dan Rawat Sungai Bagian Penting Bangun Pusat Peradaban

Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena mengatakan, keempat awu-awu tersebut dibawa ke polsek untuk diinterogasi, diberi pengarahan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi bekerjanya itu. “Sesuai perintah Kapolsek Denbar keempat awu-awu diamankan 1×24 jam,” tegas Iptu Aan.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *