jatah
Hamparan areal persawahan. (BP/Dok)
TABANAN, BALIPOST.com – Alokasi pupuk SP36  dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Tabanan biasanya adalah 900 ton. Namun kouta ini ditahun 2017 dikurangi menjadi 625 ton. Akibatnya pupuk yang mengandung phospor tinggi ini stoknya habis sebelum tahun 2017 berakhir.

Hal ini menjadi keluhan dikalangan petani terutama petani perkebunan seperti di daerah Pupuan. Dalam memenuhi kebutuhan pupuk SP36 hingga akhir tahun nanti, Dinas Pertanian sedang mengusakan ke pusat sehingga Tabanan bisa mendapatkan tambahan kouta pupuk SP36.

Kepala Dinas Pertanian, I Nyoman Budana, Rabu (18/10) mengatakan, pengurangan kouta dari 900 ton menjadi 625 ton diduga karena pusat menilai penyerapan pupuk SP36 di kalangan petani Tabanan dianggap belum maksimal. Budana mengakui penyerapan pupuk hingga pertengahan tahun di Tabanan biasanya baru 50 persen. Tetapi sebenarnya penyerapan maksimal pupuk ini di Tabanan terjadi di bulan Oktober hingga Desember.

Baca juga:  Stok Logistik Pengungsi Cukup Untuk Empat Hari Kedepan

Sementara pemerintah pusat melihat data pertengahan tahun dan menilai serapan pupuk SP36 tidak maksimal karena hanya 50 persen . Akibatnya, memasuki bulan Oktober dimana penyerapan pupuk SP36  mencapai maksimal, ketersediaan pupuk ini habis dan tidak bisa memenuhi kebutuhan dua bulan ke depan.

Dalam mengantisipasi kekurangan ini, pihak Dinas Pertanian sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat apakah bisa dilakukan realokasi antar Kabupaten dan jika langkah ini tidak bisa diambil langkah realokasi antar Propinsi. Kondisi pengurangan kouta pupuk SP36 ini lanjut Budana tidak hanya dialami Tabanan tetapi juga Propinsi Bali secara keseluruhan.

Baca juga:  Harga Melambung, Bawang Putih Capai Rp 45 Ribu Per Kilo

Penyerapan pupuk SP36 di Tabanan paling besar di wilayah yang menanam tanaman pangan cukup  besar  seperti Pupuan dan Selbar dengan perkebunannya serta Kediri dengan tanaman palawijanya. Dari data,  alokasi pupuk  SP36 per kecamatan sebelum dan sesudah pengurangan adalah sebagai berikut. Untuk Selemadeg Barat awalnya mendapatkan  151, 80 ton menjadi 113,05 ton. Selemadeg dari 69,10 ton menjadi 38 ton. Selemadeg Timur dari 16,7 ton menjadi 6,5 ton.  Kerambitan dari 83,35 ton menjadi 25,80 ton. Tabanan dari 22,60 ton menjadi 12,20 ton. Kediri 162,55 ton menjadi 167,55 ton. Marga dari 45,80 ton menjadi 42,05 ton.  Baturiti dari 25,50 menjadi 13,70 ton. Penebel dari 59,25 menjadi 51,40 ton. Pupuan dari 251,35 ton menjadi 154,75 ton.

Baca juga:  Harga Cabai Mulai Merangkak Naik, di Karangasem Rp 60 Ribu

Alokasi per Kecamatan berbeda beda dijelaskan Budana karena melihat dari jenis tanaman dominan dalam satu Kecamatan. Sebab, SP36 ini memang banyak dibutuhkan bagi tanaman pangan baik itu perkebunan maupun palawija sehingga penyerapan pupuk terbesar memang di wilayah Pupuan, Selbar dan Kediri. Bahkan untuk Pupuan distribusi pupuk SP36 nya melebihi kouta yang ditetapkan yaitu dari 154 ton menjadi 195 ton. Diharapkan Dinas Pertanian, langkah koordinasi dengan pemerintah pusat bisa membuahkan hasil sehingga kebutuhan akan pupuk SP36 ini bisa terpenuhi hingga akhir tahun 2017. (wira sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *