AMLAPURA, BALIPOST.com – Warga yang ada di kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Agung mengaku pasrah dengan keadaan mereka saat ini. Terlebih pemerintah Provinsi Bali memperpanjang masa siaga darurat penanganan pengungsi Gunung Agung hingga 26 Oktober.

Mereka pun berharap keadaan tersebut segera ada titik terang agar tidak dihantui kekhawatiran dan kembali ke desanya masing-masing. Perpanjangan siaga darurat ini merupakan upaya untuk memberikan kemudahan akses dalam menangani ancaman letusan Gunung Agung yang hingga kini masih berstatus awas.

Baca juga:  Siapkan Data Pendukung, TNI Mulai Lakukan Survei Gunung Agung

Warga tetap berharap mendapat kepastian akan nasib mereka. Selain itu, mereka juga menyatakan sudah tidak betah berada di pengungsian dan berharap bisa kembali ke rumah mereka masing-masing agar dapat beraktivitas dan mencari nafkah hidup, seperti sebelum pindah ke lokasi pengungsian.

Dari pantauan di sepanjang jalan lintas Karangasem-Buleleng, tepatnya di daerah Abang, Tulamben, dan Kubu, kondisi lalulintas masih cukup lengang. Hanya ada beberapa kendaraan yang melintas menuju Kabupaten Buleleng, serta kendaraan warga yang tengah berkunjung ke rumah-rumah mereka.

Baca juga:  Desa Gunung Salak Hadirkan Pesona Alam Khas Pedesaan

Aktivitas ekonomi juga terlihat lesu di sepanjang jalan menuju Tulamben. Beberapa pedagang, pemilik rumah makan dan usaha pariwisata memilih menutup usahanya. (kmb/balitv)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *