MANGUPURA, BALIPOST.com- Anggota PJR Dit. Lantas Polda Bali, Brigadir I Ketut Merta Arta dan Brigadir I Gede Yudhiantara, menggerebek rumah kos di Jalan Pelita, Tuban, Badung, Kamis (19/10) pukul 19.30 Wita. Di salah satu kamar kos-kosan tersebut, petugas menangkap Hariyanto (34). Pasalnya pria bekerja sebagai juru parkir ini mencari HP milik Indiukiov Igor (26) asal Rusia.
Direktur Lantas Polda Bali Kombes Anak Agung Sudana, didampingi Wadir AKBP Bonaparte saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kasus pencurian oleh anggotanya tersebut. Ia mengapresiasi kinerja anggotanya tersebut.
Sedangkan dari penuturan Brigadir Arta, awalnya ia bersama Brigadir Yudhiantara sedang istirahat di dekat BSO Jalan By-pass Ngurah Rai, Kuta. Saat itu mereka didatangi korban didampingi satpam BSO. Korban mengatakan dua Iphone dan power banknya dicuri.
“Korban mengaku sempat ke Apple Store untuk menanyakan ID-nya. Setelah didapat ID-nya, korban pinjam Iphone satpam BSO melacak dua HP-nya yang hilang,” ujar Arta.
Bersama korban dan satpam, Arta dan Yudhiantra menuju kos-kosan pelaku. Akhirnya polisi menemukan pelaku di salah satu kamar, lengkap dengan barang curiannya. “Korban kehilangan HP-nya itu saat parkir di trotoar depan WBF Jalan By-pass Ngurah Rai, Kuta, Badung, sekitar pukul 13.00 Wita. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Kuta,” ungkap Arta.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Kuta. Penangkapan itu juga di beck up Brigadir Komang Sukarai dan Brigadir Gede Indra Riadai.(kerta negara/balipost)