Bupati Suwirta saat memimpin rapat persiapan launching program, BPJS, Lomba Desa Terpadu dan Angkutan Siswa gratis, di ruang rapat Bupati Klungkung, Kamis (19/10). (BP/ist)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tingkat kehadiran sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Klungkung dalam rapat beberapa bulan terakhir semakin rendah. Jika hal tersebut terus berlanjut, ancaman yang menanti tak hanya berupa mutasi, namun pemberhentian dari jabatan. Demikian ditegaskan Bupati Suwirta saat memimpin rapat persiapan launching program, BPJS, Lomba Desa Terpadu dan Angkutan Siswa gratis, di ruang rapat Bupati Klungkung, Kamis (19/10).

Pada rapat itu, orang nomor satu di Kabupaten Klungkung ini sangat jengkel. Pemicunya, Kadis yang seharusnya rapat dan menyampaikan laporan program malah mendisposisikan ke bawahan yang tidak mengerti. Hal tersebut secara tak langsung akan menghambat kesiapan dari OPD lainnya. Selain itu, rapat juga tidak akan berlangsung efesien.

Baca juga:  Mulai Ngantor, Ini Protokol Kesehatan Diterapkan BKD Bali

Pada kesempatan itu, ditegaskan, jika Kadis berhalangan hadir, harus menyampaikan kembali ke bupati. “Disposisi yang saya berikan, apabila tidak bisa melaksanakan jangan diturunkan lagi ke kabid apalagi ke staf, tetapi kembalikan ke saya. Biar bisa membuat disposisi baru,” tegasnya.

Bupati asal Nusa Ceningan ini juga meminta kepada Sekda untuk memantau Kadis-kadis yang tidak hadir di setiap rapat dan sekaligus menanyakan alasannya. Jika kedapatan berbohong, maka akan diberikan peringatan. Ini pun akan menjadi pertimbangan mutasi, penempatan jabatan, dan bila perlu diberhentikan apabila memang terbukti melanggar aturan yang disepekati sebelumnya sesuai dengan ketentuan ASN. “Semua harus melaksankan komitmen, loyalitas maupun dedikasi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsi,” pintanya.

Baca juga:  Pohon Tumbang  Timpa Kabel Listrik dan Atap Rumah 

Sementara itu, khusus untuk launching program yang dibahas pada rapat, sudah dipersiapkan oleh OPD terkait. Dinas perhubungan fokus dalam pengadaan kendaraan, pelatihan sopir dan uji coba. Sementara untuk lomba desa terpadu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menyiapkan buku panduan.

Program tersebut diharapkan menyentuh dan dinikmati masyarakat secara langsung. Pelaksanaannya pun harus dilakukan serius dan terkoordinasi, sehingga terjadi effisiensi dan sinkronisasi. (adv/balipost)

Baca juga:  Promosikan Caleg di FB Lewat Video, Bawaslu Panggil Seorang ASN
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *