perbekel pelaga
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, mengingatkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) untuk menindaklanjut gaji guru honor yang belum cair. Pasalnya, sejak Juni hingga September guru kontrak SMP Negeri di Badung belum mendapat gaji.

“Saya sudah mengingatkan (Disdikpora, red) untuk melakukan tindak lanjut. Yang mendapat gaji tentunya guru yang sudah terdaftar di Pemkab Badung,” ujar Bupati Giri Prasta, Jumat (20/10).

Menurutnya, permasalahan gaji guru kontrak masuk dalam teknis yang ditangani Disdikpora. Namun, yang mendapat gaji dari pemerintah adalah guru kontrak yang sudah terdaftar. “Tapi jangan salah juga, jangan sampai guru kontrak yang belum dapat SK (dapat gaji). Kalau yang dapat (SK, red) baru dapat gaji,” tegasnya.

Baca juga:  Penataan Rampung, Taman Dewa Ruci Diresmikan

Mantan Ketua DPRD Badung itu tidak menampik ada guru yang mengabdikan diri secara cuma-cuma. “Tapi kan masalah tuntutan (gaji) itu, kalau belum ada SK ya mohon maaf,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Ketut Widia Astika mengakui telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penelusuran dan pendataan. Termasuk, dari pihak Kepala Sekolah dan Kepala UPT masing-masing kecamatan. “Semua guru kontrak sudah diamprahkan gaji oleh Kepala Sekolah dan Ka UPT masing-masing yang terkait,” ujarnya.

Baca juga:  HUT Ibu Kota Kabupaten Badung Mangupura ke-12, Diperingati Apel dan Sidang Paripurna

Sayangnya, birokrat asal Kerobokan ini tidak ingat pasti untuk jumlah guru kontrak dan jumlah uang yang telah diajukan dari pihak sekolah maupun UPT lantaran datanya berada di kantor. “Sistem pembayaran akan dilakukan secara bertahap, karena gajinya setiap bulan, sehingga dilakukan secara bertahap,” terangnya.

Salah seorang guru SMPN di Badung mengakui, dia baru masuk mengajar dari tahun ajaran baru 2017/2018 tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan mereka gaji mereka dibayar. Padahal kerja mereka bisa melebih guru PNS. “Dari bulan Juli sampai bulan Oktober ini, kami belum menerima gaji. Tapi jadwal mengajar tetap jalan,” ungkapnya.

Baca juga:  Usai Lebaran, Tim Yustisi Jaring 39 Orang Pelanggar Prokes

Selain itu, ia berharap instansi terkait yang membidangi pendidikan dapat memberikan kebijakan terhadap gaji mereka. Apalagi para guru kontrak ini nasibnya sangat bergantung dari gajinya tersebut. Karena sampai saat ini tidak ada kejelasan mengenai kapan mereka menerima gaji. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *